Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan PT Istaka Karya (Persero) karena telah dinyatakan pailit. Bagaimana nasib perusahaan BUMN Karya lainnya?
Sebagaimana diketahui, Istaka Karya telah ditetapkan pailit pada Juli 2022. Hal ini bermula ketika perseroan mengalami permasalahan keuangan sejak lama, sehingga restrukturisasi pun dilakukan melalui PKPU pada 2013.
Upaya memperbaiki kinerja Istaka Karya setelah PKPU kemudian ditempuh dengan mengangkat Sigit Winarto sebagai Direktur Utama pada 2017. Kala itu, Istaka Karya tercatat memiliki utang sebesar Rp881 miliar, termasuk utang yang dikonversi saat homologasi.
Dalam perjalanannya, Sigit mampu menuntaskan tiga proyek yang sebelumnya mengalami kesulitan penyelesaian. Namun, dengan beban utang yang sangat besar serta terpuruknya kondisi ekonomi akibat pandemi, Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi pada 12 Juli 2022, yang membuat Istaka Karya dinyatakan pailit.
Sebagai informasi, Istaka Karya adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah berdiri sejak 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Sejatinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan BUMN PT Istaka Karya melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2023.
Istaka Karya dibubarkan karena putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Juli 2022. “Sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan [Persero] berada dalam keadaan insolvensi,” tulis Jokowi dalam beleid yang diterbitkan pada Jumat (17/3/2023).
Nasib Waskita Karya Terkatung-katung
Di sisi lain, saudara sedarah Istaka Karya yakni PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) tengah terjerat oleh sejumlah utang. Kementerian BUMN mengungkapkan salah satu penyebab masalah keuangan yang melanda PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) saat ini adalah kelalaian manajemen dalam mengelola dana initial public offering atau IPO.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyatakan akar masalah keuangan Waskita bermula sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2012 silam. Ketidaksiapan dalam melaksanakan aksi korporasi menjadi alasannya.
“Waskita ini kelolanya tidak benar karena dulu waktu pertama IPO, dapat dana besar kemudian obligasi dapat dana besar tetapi dana tersebut dipakai untuk mengambil proyek-proyek jalan tol dari pihak lain,” ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, baru-baru ini.
Arya menuturkan dana IPO tersebut kemudian dipakai secara jorjoran untuk mengambil jalan tol berlisensi, bukan membangun jalan tol baru. Hal ini kemudian diperparah dengan kehadiran pandemi Covid-19 sehingga penjualan proyek tidak terlaksana.
“Jadi dia [Waskita] beli yang punya lisensi jalan tol. Uangnya jorjoran ke sana, jadi bukan ke jalan tol baru, dia ambil tol-tol yang ada lisensinya itu. Setelah itu ternyata tidak selesai apalagi kan corona sehingga dia mau jual proyeknya tidak selesai,” pungkasnya.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja, perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang kini susut menjadi 1.500 pegawai.
“Kami sudah melakukan rightsizing sekitar 500 orang dan selanjutnya kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai, bahwa kita mampunya berapa orang jumlahnya,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (21/12/2023).
Hanugroho menyatakan bahwa Waskita juga telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target pemangkasan pegawai tetap perusahaan pada tahun depan.
Sampai dengan kuartal III/2023, implementasi pemangkasan jumlah pegawai tetap oleh Waskita telah mencapai 18% dengan efisiensi nilai beban umum administrasi sebesar 8%.
Selain melakukan pemangkasan pegawai, WSKT juga menjalankan Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Hanugroho menuturkan bahwa perseroan memastikan setiap proyek yang diambil merupakan proyek sehat dengan risiko finansial rendah.
Sumber Bisnis, edit koranbumn