• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Patuhi SE Menteri Perhubungan 110/2021 Pelni Wajibkan Penumpang Vaksin 2 Dosis

by redaksi
19 Desember 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru 2022, PT. Pelayaran Nasional Indonesia mengubah beberapa kebijakan terkait syarat bepergian dengan kapal.

Perubahan syarat perjalanan jarak jauh menggunakan kapal laut didasari atas Surat Edaran Satgas Covid-19 No.24/2021 dan Surat Edaran Menhub No.110/2021.

RelatedPosts

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

Surat Edaran Menhub No.110/2021 merupakan pengganti dari Surat Edaran Menhub No.95/2021, dimana sebelumnya membolehkan jika calon penumpang menggunakan transportasi laut walaupun baru mendapatkan dosis pertama vaksinasi, dan pada SE Menhub 110/2021, penumpang diwajibkan sudah menerima vaksinasi dosis kedua terlebih dahulu.

Tidak hanya itu, dalam SE Menhub 110/2021, ada perubahan syarat tes Covid-19 untuk anak dibawah 2 tahun, pada syarat yang terbaru adalah wajib melakukan tes swab PCR, bukan swab Antigen. Namun untuk penumpang yang sudah di vaksin komplit cukup menunjukan hasil negatif tes swab antigen.

Vice President Angkutan Penumpang PT Pelni, Sukendro, peraturan dari turunan SE Menhub 110/2021 ini hanya mengikat untuk perjalanan jauh, untuk perjalanan yang masih dalam aglomerasi atau satu provinsi, peraturan yang akan dipakai adalah peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Ketika peraturan daerah tanpa antigen pun kami mengikuti, seperti di Waingapu kesini juga bebas antigen. Jadi kami akan menyesuaikan peraturan pemerintah daerah dan untuk yang lintas provinsi kami menggunakan SE Menhub nomor 110,” Ujarnya dalam diskusi Persiapan Pelni dalam Nataru 2021, Kupang, (16/21/2021).

Untuk periode Nataru, Pelni hanya menjual 50 persen tiket saja. Hal ini guna mengantisipasi perubahan kebijakan daerah yang bisa terjadi kapan saja. Misalnya saja, kebijakan provinsi Papua yang melarang masuknya penampang jika tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Provinsi Papua.

Sukendro menjelaskan, jika ada perubahan peraturan daerah yang menyebabkan penumpang tidak bisa menaiki kapal laut namun sudah membeli tiket, maka Pelni memberikan jaminan jika tiket tersebut dapat dikembalikan 100 persen tunai.

“Dan kami mengembalikannya, kami akan usahakan tidak seperti penerbangan atau transportasi lain yang butuh waktu 1 bulan. Untuk pengembalian kami 100 persen kalau bisa on the spot langsung kami bagi dengan uang tunai,”, tambah Sukendro.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Sukses Dorong Transaksi Nasabah ke Channel Digital

Next Post

Telkomsel The NextDev Talent Scouting 2021, Buka Peluang Bagi Early Stage Startup dan Talenta Digital

Related Posts

Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Anak Perusahaan

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

13 Desember 2025
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub
Anak Perusahaan

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

13 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Anak Perusahaan

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

13 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

13 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

13 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gelar Kuliah Umum di Universitas Udayana, BTN Ajak Generasi Muda Dalami Pembiayaan Hijau

13 Desember 2025
Next Post
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel The NextDev Talent Scouting 2021, Buka Peluang Bagi Early Stage Startup dan Talenta Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

2 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : INKA, Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim, KIW, IKI, IndonesiaRe, BTN, GARAM, Jasa Tirta 1, Bank BSI, PLN EMI, Sucofindo, KIMA, Krakatau Steel, Jamkrindo

2 hari ago
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Anak Perusahaan

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

by redaksi
13 Desember 2025
0

 Panji Irawan resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap, menggantikan Maswar Purnama yang sebelumnya menjabat...

Read more
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

13 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

13 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

13 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In