• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Patuhi SE Menteri Perhubungan 110/2021 Pelni Wajibkan Penumpang Vaksin 2 Dosis

by redaksi
19 Desember 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru 2022, PT. Pelayaran Nasional Indonesia mengubah beberapa kebijakan terkait syarat bepergian dengan kapal.

Perubahan syarat perjalanan jarak jauh menggunakan kapal laut didasari atas Surat Edaran Satgas Covid-19 No.24/2021 dan Surat Edaran Menhub No.110/2021.

RelatedPosts

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

Surat Edaran Menhub No.110/2021 merupakan pengganti dari Surat Edaran Menhub No.95/2021, dimana sebelumnya membolehkan jika calon penumpang menggunakan transportasi laut walaupun baru mendapatkan dosis pertama vaksinasi, dan pada SE Menhub 110/2021, penumpang diwajibkan sudah menerima vaksinasi dosis kedua terlebih dahulu.

Tidak hanya itu, dalam SE Menhub 110/2021, ada perubahan syarat tes Covid-19 untuk anak dibawah 2 tahun, pada syarat yang terbaru adalah wajib melakukan tes swab PCR, bukan swab Antigen. Namun untuk penumpang yang sudah di vaksin komplit cukup menunjukan hasil negatif tes swab antigen.

Vice President Angkutan Penumpang PT Pelni, Sukendro, peraturan dari turunan SE Menhub 110/2021 ini hanya mengikat untuk perjalanan jauh, untuk perjalanan yang masih dalam aglomerasi atau satu provinsi, peraturan yang akan dipakai adalah peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Ketika peraturan daerah tanpa antigen pun kami mengikuti, seperti di Waingapu kesini juga bebas antigen. Jadi kami akan menyesuaikan peraturan pemerintah daerah dan untuk yang lintas provinsi kami menggunakan SE Menhub nomor 110,” Ujarnya dalam diskusi Persiapan Pelni dalam Nataru 2021, Kupang, (16/21/2021).

Untuk periode Nataru, Pelni hanya menjual 50 persen tiket saja. Hal ini guna mengantisipasi perubahan kebijakan daerah yang bisa terjadi kapan saja. Misalnya saja, kebijakan provinsi Papua yang melarang masuknya penampang jika tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Provinsi Papua.

Sukendro menjelaskan, jika ada perubahan peraturan daerah yang menyebabkan penumpang tidak bisa menaiki kapal laut namun sudah membeli tiket, maka Pelni memberikan jaminan jika tiket tersebut dapat dikembalikan 100 persen tunai.

“Dan kami mengembalikannya, kami akan usahakan tidak seperti penerbangan atau transportasi lain yang butuh waktu 1 bulan. Untuk pengembalian kami 100 persen kalau bisa on the spot langsung kami bagi dengan uang tunai,”, tambah Sukendro.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Sukses Dorong Transaksi Nasabah ke Channel Digital

Next Post

Telkomsel The NextDev Talent Scouting 2021, Buka Peluang Bagi Early Stage Startup dan Talenta Digital

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura
Berita

Kinerja Produksi Freeport Indonesia Mengalami Penurunan Drastis pada Kuartal I 2026

28 April 2026
Next Post
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel The NextDev Talent Scouting 2021, Buka Peluang Bagi Early Stage Startup dan Talenta Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

15 jam ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER dan FCM Crushing Equipment Indonesia Melakukan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

7 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

by redaksi
28 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus memperkuat engagement nasabah melalui...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In