entetan bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi yang telah meluluhlantakan Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala (PASIGALA) pada tanggal 28 September 2018 menimbulkan korban jiwa kurang lebih sebanyak 2.045 orang, dan lebih dari 16 Ribu jiwa kehilangan tempat tinggal. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi duka nasional, namun juga menjadi duka bagi seluruh Karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), karena salah satu lokasi yang terdampak bencana tersebut adalah Kantor Cabang Jiwasraya Palu. Sebagai wujud kepedulian, para Karyawan dan Agen dari seluruh kantor Jiwasraya mengirimkan donasi melalui Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya, dengan total donasi yang terkumpul adalah sebesar Rp 143.250.000,00.
Pada Hari Rabu (10/10) SP Jiwasraya yang diwakili oleh Ketua Umum, Ahmad Sundaludin dan Sekretaris, Ari Hermana, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Manado, Lucie Ondang, mengunjungi langsung lokasi bencana. Ketua Umum SP Jiwasraya berkesempatan untuk menyampaikan bantuan berupa uang tunai kepada pegawai, agen dan karyawan EDKS yang mengalami kerugian baik materil maupun immaterial (korban jiwa). Dalam kunjungan tersebut Ahmad Sundaludin memberikan semangat kepada para korban gempa untuk tetap sabar dan tabah menghadapi ujian yang diberikan oleh Tuhan YME.
Selain bantuan bagi karyawan dan mitra kerja Jiwasraya, SP Jiwasraya juga menyalurkan bantuan untuk masyarakat umum terdampak bencana di sekitar Kecamatan Petobo, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dalam beberapa tahap. Dalam penyaluran bantuan tersebut, SP Jiwasraya yang diwakili oleh Koordinator SP Jiwasraya Cabang Palu, Jonathan Silalahi dan Kepala Kantor Cabang Palu, Suharso Ishak telah menyalurkan bantuan berupa Penampungan Air Bersih dan Genset dengan total bantuan Rp 20 Juta di Kelurahan Layana Palu dan Kelurahan Lero Tatari, Kabupaten Donggala pada hari Selasa (6/11). Selanjutnya pada hari Jum’at (10/11) SP Jiwasraya Cabang Palu menyalurkan bantuan serupa di Kelurahan Balaroa – Palu, Desa Loru – Sigi dan Kecamatan Petobo – Palu dengan total bantuan Rp 30 Juta.
(Humas Serikat Pekerja Jiwasraya)