Pefindo telah menegaskan peringkat “idA-” kepada PT Pindad (Persero) dan MTN perusahaan. Prospek atas peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan dibawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat mencerminkan pandangan Pefindo atas dukungan pemerintah yang kuat kepada Pindad terutama karena peran utamanya dalam pembuatan produk militer, pendapatan yang stabil dari segmen bisnis amunisi, dan diversifikasi produk. Namun, peringkat dibatasi oleh ketergantungan Pindad yang cukup tinggi pada anggaran negara, struktur permodalannya yang agresif dan arus kas yang lemah, dan keterpaparan pada fluktuasi biaya bahan baku.
Peringkat Pindad dapat meningkat jika secara konsisten dapat meningkatkan profitabilitas, serta memperbaiki tingkat leverage keuangan dan perlindungan arus kas. Peningkatan atas peringkat harus didukung oleh backlog pesanan yang cukup besar sehingga memberikan visibilitas pendapatan yang memadai untuk tiga tahun ke depan. Namun, peringkat tersebut dapat diturunkan jika ada penurunan yang signifikan dalam hal dukungan pemerintah, baik melalui divestasi kepemilikan maupun pengurangan kontrak. Peringkat juga bisa berada di bawah tekanan jika EBITDA turun secara signifikan di bawah target dan/atau jika Pindad menerapkan kebijakan keuangan yang lebih agresif, termasuk menambah utang yang lebih tinggi daripada yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh pendapatan yang lebih tinggi.
Sebagai perusahaan pemeringkat tertua dan terpercaya di Indonesia, PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang dikenal luas sebagai Pefindo, didirikan pada tanggal 21 Desember 1993 berdssarkan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (dahulu dikenal sebagai Badan Pengawas Pasar Modal) dan Bank Indonesia.
Pefindo, yang merupakan satu-satunya perusahaan pemeringkat efek yang dimiliki oleh para pemegang saham domestik, telah melakukan pemeringkatan terhadap banyak perusahaan dan surat-surat utang yang diperdagangkannya di Bursa Efek Indonesia. Sampai saat ini, Pefindo telah Melakukan pemeringkatan terhadap lebi dari 500 perusahaan dan pemerintah daerah.
Pefindo juga telah melakukan [emeringaktan terhadap surat-surat utang, termasuk obligasi dan obligasi sub-ordinasi konvensional, sukuk, MTN, KIK-EBA, dan reksa dana. Untuk mengembangkan pasar obligasi daerah di Indonesia, Pefindo, dengan dukungan kuat dari Bank Dunia dan Bak Pembagunan Asia, telah mulai melakukan pemeringkatan terhadap pemerintah daerah sejak tahun 2011. Aliansi strategis dengan Standard & Poor’s (S&P), perusahaan pemeringkat global terkemuka, telah dilakukan sejak tahun 1996, yang memberi manfaat bagi Pefindo untuk menyusun methodology pemeringkatan berstandar internasional.
Sumber PINDAD