PT Pegadaian (Persero) secara resmi melakukan program konversi berupa pengalihan sistem konvensional ke Pegadaian Syariah di seluruh Madura, Senin (2/7/2018). Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso mengatakan, mulai 1 Juli 2018 seluruh Pegadaian di Madura dikonversi menjadi syariah sehingga yang saat ini menjadi berjumlah 87 unit.
Sunarso mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim Pegadaian, motif nasabah datang ke Pegadaian yang selama ini lebih banyak motif benefit.
“Sedangkan di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar’i. Selain itu dari sisi religius hampir semua (99,4 persen) penduduk Madura beragama Islam,” jelas Sunarso.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, Ulama dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia Chollil Nafis, Lc, Phd, Ketua MUI Jawa Timur Abdussomad Buchori, Penjabat Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, serta ratusan ulama dan santriwan/santriwati dari berbagai pondok pesantren di Madura.
Ketua MUI Ma’ruf Amin menyambut baik langkah Pegadaian mengkonversi seluruh outlet konvensional di Madura menjadi syariah.
“Semoga ke depan masyarakat makin paham dengan keberadaan Pegadaian Syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pegadaian Syariah juga menyerahkan sertifikat Rahn Hasan kepada 250 nasabah. Produk ini merupakan bentuk syariah dari Gadai Prima konvensional yang menawarkan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu, tenor pinjaman selama dua bulan dan bisa diperpenjang dan tanpa bunga.
Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang besar dibandingkan China. Sementara itu potensi industri halal dan keuangan syariah global diprediksi tembus US$6,38 triliun di 2021. Total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk Saham Syariah, saat ini telah mencapai Rp1.133,23 triliun atau tumbuh 27%, lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan konvensional. Potensi industri halal dan keuangan syariah global diprediksi tembus di angka US$ 6,38 triliun pada tahun 2021.
Sumber bisnis.com