PT Pegadaian memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 1,8 triliun dalam waktu dekat. Meski demikian, perusahaan ini mengklaim telah menyiapkan dana untuk membayar utang jatuh tempo tersebut.
Utang jatuh tempo tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2015 seri C yang harus dilunasi pada 7 Mei 2020. Obligasi ini senilai Rp 1,2 triliun. Endah Susiani Kepala Divisi Treasuri PT Pegadaian dalam keterbukaan informasi pada 27 April 2020 menjelaskan, perusahaan ini telah menyediakan dana untuk membayar pokok obligasi.
“Berdasarkan data posisi keuangan per 31 Desember 2019, proyeksi utang bank bulan April 2020 masih memiliki kelonggaran Rp 2,96 triliun,” jelas Endah. Rinciannya, plafon pinjaman dari BRI Rp 1,26 triliun, Bank Mandiri Rp 877,17 miliar dan BNI senilai Rp 823,19 miliar.
Utang jatuh tempo kedua yang harus dibayar Pegadaian dalam waktu dekat adalah obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2013 seri D. Utang tersebut senilai Rp 601 miliar jatuh tempo pada 9 Juli 2020.
“Kami masih memiliki kelonggaran utang dari perbankan hingga Juni 2020 senilai Rp 3,6 triliun,” terang Endah dalam rilis Senin (27/4). Plafaon pinjaman tersebut berasal dari BRI Rp 2,75 triliun, Bank Mandiri Rp 436,4 miliar dan BNI sebesar Rp 464,48 miliar.
Pegadaian juga tengah menawarkan obligasi berkelanjutan IV dengan target dana Rp 7 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan I dengan target Rp 2,2 triliun. Pada tahap I perusahaan ini akan merilis obligasi senilai Rp 400 miliar dan sukuk Rp 100 miliar.
Proses penawaran awal obligasi dan sukuk Pegadaian tengah berlangsung. Jika berlancar pekan ini yakni 6-8 Mei 2020 adalah masa penawaran umum surat utang. Pegadaian rencananya bakal mencatatkan surat utang pada 14 Mei 2020.
Obligasi dan sukuk Pegadaian tahap I tahun 2020 akan dirilis dalam dua seri yakni seri A tenor 370 tahun dan seri B dengan jangka waktu tiga tahun. Seluruh dana obligasi akan digunakan untuk kegiatan usaha pembiayaan konvensional sedangkan sukuk untuk pembiayaan unit usaha syariah.
Dalam aksi korporasi ini, Pegadaian dibantu oleh Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk.
Sumber Kontan, edit koranbumn