• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pegadaian Terbitkan Kebijakan Perpanjang Angsuran Hingga Setahun

by redaksi
12 April 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait stimulus kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.

“Kami terus memberikan kemudahan bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Jakarta, Sabtu (11/4).

RelatedPosts

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

Kuswiyoto menjelaskan, kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 berbentuk keringanan yang diberikan oleh Pegadaian yaitu berupa perpanjangan jangka waktu, pembebasan tunggakan denda, dan penundaan pembayaran.

Ada pun kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan yaitu nasabah yang memanfaatkan produk Kreasi, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan Kreasi Multi Guna, dan memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena pandemi Covid-19.

“Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan yang barang jaminannya masih dipergunakan untuk menunjang usahanya,” kata Kuswiyoto.

Untuk mendapatkan keringanan tersebut, para nasabah harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar Pegadaian dapat mendata nasabah mana saja yang sesuai dengan kriteria yang dimaksud.

Nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui situs resmi www.pegadaian.co.id atau datang langsung ke outlet-outlet Pegadaian terdekat.

Pegadaian akan melakukan penilaian kelayakan nasabah yang akan memperoleh keringanan sesuai persyaratan tertentu dan hasilnya diinformasikan kepada nasabah sesegera mungkin. Sebagai informasi, saat ini pelayanan nasabah di outlet-outlet Pegadaian juga telah menerapkan protokol physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

Sumbe rRepublika, edit koranbumn

Previous Post

Imbas Pandemi Covid-19, WIKA Maksimalkan Kontrak Proyek Jangka Pendek

Next Post

BNI Jadi Bank Penyalur Insentif Kartu Prakerja

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

6 Desember 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

6 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Next Post

BNI Jadi Bank Penyalur Insentif Kartu Prakerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

14 jam ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

18 jam ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Jangkau Langsa, Pertamina Tempuh Jalur Laut untuk Evakuasi, Distribusi Logistik dan Membuka Komunikasi di Titik Terisolasi

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

22 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

by redaksi
6 Desember 2025
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Sumatera Utara pada Selasa...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

6 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In