• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pegadaian Terbitkan Kebijakan Perpanjang Angsuran Hingga Setahun

by redaksi
12 April 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait stimulus kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.

“Kami terus memberikan kemudahan bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Jakarta, Sabtu (11/4).

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Kuswiyoto menjelaskan, kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 berbentuk keringanan yang diberikan oleh Pegadaian yaitu berupa perpanjangan jangka waktu, pembebasan tunggakan denda, dan penundaan pembayaran.

Ada pun kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan yaitu nasabah yang memanfaatkan produk Kreasi, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan Kreasi Multi Guna, dan memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena pandemi Covid-19.

“Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan yang barang jaminannya masih dipergunakan untuk menunjang usahanya,” kata Kuswiyoto.

Untuk mendapatkan keringanan tersebut, para nasabah harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar Pegadaian dapat mendata nasabah mana saja yang sesuai dengan kriteria yang dimaksud.

Nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui situs resmi www.pegadaian.co.id atau datang langsung ke outlet-outlet Pegadaian terdekat.

Pegadaian akan melakukan penilaian kelayakan nasabah yang akan memperoleh keringanan sesuai persyaratan tertentu dan hasilnya diinformasikan kepada nasabah sesegera mungkin. Sebagai informasi, saat ini pelayanan nasabah di outlet-outlet Pegadaian juga telah menerapkan protokol physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

Sumbe rRepublika, edit koranbumn

Previous Post

Imbas Pandemi Covid-19, WIKA Maksimalkan Kontrak Proyek Jangka Pendek

Next Post

BNI Jadi Bank Penyalur Insentif Kartu Prakerja

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

11 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

11 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

10 Juli 2025
Next Post

BNI Jadi Bank Penyalur Insentif Kartu Prakerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

5 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

by redaksi
11 Juli 2025
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggencarkan pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sepanjang 170 km sebagai...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

11 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In