Kemenparekraf melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) memfasilitasi pelaksanaan audit surveillance sertifikasi destinasi pariwisata berkelanjutan atau yang disebut ISTC (Indonesia Sustainable Tourism Certification) terhadap The Nusa Dua pada 6-8 Mei 2021. The Nusa Dua merupakan destinasi pariwisata pertama di Indonesia yang meraih Gold ISTC atau Sertifikat Peringkat Emas Nasional Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia, yang diperoleh pada 2019.
Audit surveillance adalah tahapan monitoring performansi dan evaluasi dari lembaga sertifikasi kepada destinasi yang telah menerima sertifikasi ISTC sebelum jangka waktu sertifikasi berakhir sebagai upaya meningkatkan status mutu dan reputasi destinasi pariwisata berkelanjutan.
Audit surveillance ISTC ini dibagi kedalam 4 Kategori penilaian yaitu Kategori A dan B mencakup tata kelola destinasi pariwisata berkelanjutan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat, kategori C mencakup pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung, dan kategori D mencakup pelestarian lingkungan.
Kegiatan audit ini meliputi verifikasi tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian sebelumnya, konfirmasi ruang lingkup sertifikasi dan wawancara sekaligus verifikasi dokumen, asesmen lapangan dan diakhiri dengan penyampaian hasil surveillance oleh Lead Auditor beserta tim.
ITDC berkomitmen untuk terus memantau implementasi program sustainable tourism yang diterapkan dalam pelaksanaan manajemen tata kelola, penyediaan, serta pemeliharaan infrastruktur yang ramah lingkungan di The Nusa Dua. Kami pun terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan dan menjaga pelestarian budaya sebagai modal utama pariwisata Bali.













