• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelindo Beikan Diskon kepada Pengusaha Logistik di Masa Pembatasan Operasional Truk Barang

by redaksi
22 Maret 2025
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16 hari selama periode mudik Lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas dari Pelindo.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025 yang memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

RelatedPosts

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

Terkait aturan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025.

“Sebaliknya, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik,” katanya di Jakarta melalui keterangan pers, Jumat (21/3/2025).

Dudy menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.

Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi protes dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait durasi pembatasan yang dianggap terlalu lama, Menhub menekankan bahwa aturan dirancang untuk mencapai keseimbangan antara arus mudik dan distribusi barang serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.​

“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan mendukung kelancaran distribusi barang, serta memberikan insentif untuk meringankan beban biaya bagi pelaku industri logistik,” lanjut Menhub.

Di saat yang sama, Menhub mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang memberikan diskon hingga 60% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Diskon ini berlaku dari 24 Maret hingga 8 April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan untuk meringankan biaya bagi pelaku usaha logistik yang terdampak pembatasan operasional truk.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kemitraan Iklan Revolusioner Antara Telkomsel Dan Novosol

Next Post

Peduli Masyarakat, Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Hadir di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin

Related Posts

RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

22 Juni 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

22 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang
Anak Perusahaan

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan, COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit

21 Juni 2025
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Peduli Masyarakat, Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Hadir di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

6 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara akan Lakukan Konsolidasi Bisnis BUMN Sektor Logistik dan Asuransi

21 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

4 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Sentuh 12,2 juta Transaksi, BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang

7 hari ago
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

by redaksi
22 Juni 2025
0

Di tengah tantangan dan dinamika industri agribisnis yang terus bergerak cepat, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali membuktikan komitmennya...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

22 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In