• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 16 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Hanya Layani Penjualan Tiket Hingga 5 Mei 2021

by redaksi
23 April 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni hanya melayani penjualan tiket hingga 5 Mei 2021 selama periode pelarangan mudik 2021 (6–17 Mei 2021) dan penjualan tiket keberangkatan kembali pada 18 Mei 2021 di kantor cabang.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mengatakan menjelaskan terkait dengan adanya peniadaan mudik 2021 yang telah ditegaskan dalam Adendum SE Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, upaya perusahaan adalah dengan memaksimalkan kapal penumpang untuk mengangkut muatan pada periode tersebut, baik itu untuk kontainer maupun redpack.

RelatedPosts

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

Sembilan kapal penumpang yang dioperasikan untuk logistik karena kapal ini dapat juga mengangkut kontainer (barang) adalah KM Gunung Dempo, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Egon, KM Dorolonda, KM Bukit Siguntang, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung. Kapal ini, tegasnya, tidak mengangkut penumpang umum. Melainkan penumpang dengan syarat tertentu yang boleh naik hanya TNI/Polri, Medis, Aparatur Sipil Negara yang bertugas dan ada surat rekomendasi dari pejabat eselon II.

“Pada periode selama peniadaan mudik ini, penjualan tiket hanya sampai 5 Mei. Kapal-kapal penumpang Pelni akan disiagakan di pelabuhan tertentu untuk menunggu jadwal 18 Mei saat periode peniadaan mudik berakhir. Penjualan tiket keberangkatan 18 Mei dilakukan cabang,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Sementara itu sebanyak 17 kapal penumpang Pelni lainnya tetap siaga dan siap beroperasi jika diperlukan. Namun demikian, kapal juga akan dimaksimalkan untuk mengangkut muatan dan kebutuhan logistik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021. Sehingga, pendapatan perusahaan akan terus terjaga meskipun adanya larangan mudik.

Sementara untuk kapal perintis yang operasionalnya lintas provinsi, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Adapun Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan masa peniadaan mudik (6–17 Mei 2021) tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya pada SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.13/2021 tentang  Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Virus Covid 19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adendum tersebut juga memberlakukan persyaratan dokumen kesehatan yang lebih singkat dalam mengantisipasi  pergerakan masyarakat pada Periode H – 14 menjelang masa peniadaan mudik (6–17 Mei 2021) sampai dengan  Periode H + 7 pasca masa peniadaan mudik.

Dalam adendum SE tersebut,  berlaku ketentuan khusus pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada periode menjelang  masa peniadaan mudik yang berlaku 22 April 2021 – 5 Mei 2021 dan pasca masa peniadaan mudik yang berlaku pada 18–24 Mei 2021.

Adendum SE tersebut juga memerinci perjalanan orang selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah sebagaimana dimaksud pada huruf G.1 SE Satuan Tugas  Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari  Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku  perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, antara lain yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit.

Kemudian kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Tetap Siagakan Pasok BBM di Masa Larangan Mudik Lebaran

Next Post

PP Properti Bidik Dana Rp 600 miliar dari Asset Recycling

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Next Post
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Properti Bidik Dana Rp 600 miliar dari Asset Recycling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Dirut Garuda Indonesia, Glenny Kairupan Mengungkapkan Terus Mencermati Dinamika Industri Aviasi Global Guna Menjaga Keberlanjutan Bisnis

5 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Lanjutkan Narasemesta Green School, Asuransi Jasindo Hadir di Denpasar untuk Perkuat Edukasi Lingkungan dan Manajemen Risiko

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Ekspansi Layanan Berbasis Bioteknologi, Kimia Farma Meluncurkan Produk Terapi Stem Cell Merek Stemxera

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

by redaksi
16 April 2026
0

 PT Hutama Karya (Persero) atau HK membukukan pendapatan dari segmen pengoperasian jalan tol sebesar Rp17,33 triliun sepanjang tahun buku 2025 yang telah diaudit. Direktur...

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In