• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Imbau Penumpang Lengkapi Dokumen Perjalanan di Masa PPMK Level 4

by redaksi
30 Juli 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengimbau calon penumpang dapat melengkapi dokumen perjalanan. Khususnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

“Pelni mengimbau kepada calon penumpang untuk menyertakan dokumen perjalanan yang asli dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Pejabat Sementara Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik dalam pernyataan tulisnya, Kamis (29/7).

RelatedPosts

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

Opik meminta calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya. Pada periode perpanjangan PPKM tersebut, Opik mengatakan ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Dia menegaskan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal Pelni wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Sebelum diperkenankan naik ke atas kapal Pelni, seluruh dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KKP setempat,” tutur Opik.

Selain itu, selama masa PPKM berlangsung Pelni juga masih menonaktifkan kanal penjualan tiket melalui online dan lainnya. Opik menegaskan, Pelni hanya menjual tiket di loket di kantor cabang.

“Hingga saat ini semua penjualan tiket kapal tersentralisasi melalui loket kantor cabang dengan pembayaran secara nontunai. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tidak melakukan pembelian tiket melalui calo,” unglap Opik.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Pupuk Indonesia Peringati Satu Tahun Implementasi Akhlak

Next Post

Hingga 30 Juni 2021, Bank Mandiri Catat Realisasi Penjaminan Ekspor Melalui LPEI Sebesar Rp 500 Miliar

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

26 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Raih Peringkat idAA+/Stable dari Pefindo

26 April 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Hingga 30 Juni 2021, Bank Mandiri Catat Realisasi Penjaminan Ekspor Melalui LPEI Sebesar Rp 500 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

48 menit ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

2 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

7 menit ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

by redaksi
26 April 2026
0

PT PAL Indonesia menandatangani kontrak pembangunan kapal Pinisi serbaguna atau multi-purpose vehicle untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek ini...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In