• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Imbau Penumpang Lengkapi Dokumen Perjalanan di Masa PPMK Level 4

by redaksi
30 Juli 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengimbau calon penumpang dapat melengkapi dokumen perjalanan. Khususnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

“Pelni mengimbau kepada calon penumpang untuk menyertakan dokumen perjalanan yang asli dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Pejabat Sementara Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik dalam pernyataan tulisnya, Kamis (29/7).

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Opik meminta calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya. Pada periode perpanjangan PPKM tersebut, Opik mengatakan ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Dia menegaskan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal Pelni wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Sebelum diperkenankan naik ke atas kapal Pelni, seluruh dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KKP setempat,” tutur Opik.

Selain itu, selama masa PPKM berlangsung Pelni juga masih menonaktifkan kanal penjualan tiket melalui online dan lainnya. Opik menegaskan, Pelni hanya menjual tiket di loket di kantor cabang.

“Hingga saat ini semua penjualan tiket kapal tersentralisasi melalui loket kantor cabang dengan pembayaran secara nontunai. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tidak melakukan pembelian tiket melalui calo,” unglap Opik.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Pupuk Indonesia Peringati Satu Tahun Implementasi Akhlak

Next Post

Hingga 30 Juni 2021, Bank Mandiri Catat Realisasi Penjaminan Ekspor Melalui LPEI Sebesar Rp 500 Miliar

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Hingga 30 Juni 2021, Bank Mandiri Catat Realisasi Penjaminan Ekspor Melalui LPEI Sebesar Rp 500 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

3 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Holding MIND ID Dipastikan Mengantongi Guyuran Dividen Rp277 Miliar dari Vale Indonesia

5 jam ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

1 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In