PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menerapkan penggunaan Personal Identification Number (PIN) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi bagi pemegang kartu kredit. Penerapan ini terhitung efektif mulai tanggal 1 Juli 2020.
Sekretaris Perusahaan BRI Amam Sukriyanto mengatakan perseroan sebagai salah satu penerbit kartu kredit (Issuer) maupun Penyelenggara pembayaran (Acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti Whatsapp blast, SMS blast, Media Sosial, Email, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (2/7).
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” ucapnya. Hingga kuartal satu 2020, kinerja kartu kredit masih mencatatkan pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, untuk pengguna baru kartu kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.
Sumber Republika, edit koranbumn