Kementerian BUMN saat ini tengah merealisasikan pembentukan Holding BUMN Infrastruktur serta Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan . Pembentukan kedua holding ini ditargetkan bisa selesai akhir 2018.
Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan. Keenamnya yakni PT Hutama Karya (Persero) sebagai holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk , PT Adhi Karya (Persero) Tbk , PT Waskita Karya (Persero) Tbk , PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero) .
Sementara Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan berisikan tujuh perusahaan. Perum Perumnas sebagai lead holding, dengan anggota holding yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk , PT Virama Karya (Persero) , PT Amarta Karya (Persero) , PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) .
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro mengatakan, holding tersebut berlatarbelakang untuk menciptakan BUMN yang besar, kuat dan lincah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis nasional. .
Pembentukan kedua holding tersebut akan memiliki empat tahapan. Pertama terkait legalitas hukum. Kedua, penetapan Keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai 2 inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas. Kemudian ketiga, yakni penetapan akta inbreng. Ketiga tahap tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2018. .
Sementara, tahap keempat yakni proses mengubah nama entitas anggota holding yang rencananya dilaksanakan paling lambat pada Mei 2019.
Sumber Inptyodyakarya