• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemberitahuan: Himbauan Pengkinian Data – Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

by redaksi
4 September 2024
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang terhormat,

Kami, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyampaikan surat pemberitahuan sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sejak tanggal 08 Juli 2022.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berdasarkan peraturan tersebut, sejak tanggal 14 Juli 2022, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan Penduduk (Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia) dapat menggunakan 16-digit NIK sebagai NPWP untuk menggantikan 15-digit NPWP sebelumnya, dengan terlebih dahulu melakukan proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data NIK Wajib Pajak dengan data kependudukan yang ada di kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data tersebut selanjutnya disebut “Proses Pemadanan”) dengan status data valid.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik, kami ingin menginformasikan bahwa kami akan melakukan pemadanan NPWP untuk semua nasabah kami. Tujuan pemadanan ini adalah untuk memverifikasi keabsahan dan kesesuaian informasi NPWP yang terdaftar dalam sistem kami dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak. Proses Pemadanan dengan status data valid untuk memastikan bahwa 16-digit NIK telah dapat digunakan sebagai NPWP adalah merupakan tanggung jawab dari masing-masing Wajib Pajak orang Pribadi yang merupakan Penduduk.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, Bank menghimbau Anda untuk segera melakukan Proses Pemadanan NIK KTP sebagai NPWP secara mandiri dengan status sata valid dengan himbauan informasi:

Melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman DJP: djponline.pajak.go.id yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Kami menghimbau Anda untuk mengunduh dan menyimpan kartu elektronik NPWP Anda sebelum 1 Januari 2024.
Nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan data yang diberikan kepada Bank. Dalam hal ini, Bank tidak memiliki kewajiban, namun berhak untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan nasabah kepada Bank tersebut.

NPWP 15-digit tetap dapat digunakan untuk fasilitas perbankan anda sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024, Seluruh Wajib Pajak harus menggunakan 16-digit NPWP. Jika tidak ada tanggapan dari Anda dan/atau pemberitahuan hasil Proses Pemadanan dengan status data valid tersebut sampai dengan tanggal 31 Juli 2023, Bank berhak:

(i) Mengirimkan data Anda (NPWP 15-digit dan nama) kepada DJP untuk Proses Pemadanan guna mendapatkan NPWP 16-digit Anda dengan status valid; dan

(ii) Melakukan pengkinian atas data NPWP anda di sistem Bank agar Bank dapat tetap melayani kebutuhan perbankan Anda.

Previous Post

Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas, BUMN Energi Tanzania Gandeng Pertamina

Next Post

MV3 Pope Mobile, Hasil Inisiasi Menhan Digunakan sebagai Kendaraan Paus Fransiskus di Indonesia

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

MV3 Pope Mobile, Hasil Inisiasi Menhan Digunakan sebagai Kendaraan Paus Fransiskus di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Umumkan Pembukaan Kembali Operasional Jaringan Kantor di Medan dan Aceh Pasca Bencana Banjir

4 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

1 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Manajemen Investasi akan meluncurkan ETF Emas pertama di Indonesia

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Diskon Tarif Tol hingga 20%, Hutama Karya akan Memberikan di 6 ruas Tol Trans Sumatra pada Periode Nataru

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In