• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Beberkan Asal-usul Utang BUMN Rp 5.000 T

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan soal kondisi utang perusahaan negara yang telah menyentuh Rp 5.271 triliun per September 2018. Total utang terbuat tidak seluruhnya utang riil.
Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyampaikan, misalnya utang BUMN di sektor keuangan, dari Rp 3.311 triliun hanya Rp 1.960 triliun yang merupakan utang riil atau pinjaman. Sisanya berasal dari dana pihak ketiga (DPK) Rp 2.448 triliun, serta dari premi asuransi dan sebagainya Rp 335 triliun.
“Artinya yang riil utang (BUMN sektor keuangan) di sini Rp 1.960 triliun,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Utang riil tersebut terdiri dari utang pegawai, cadangan asuransi bagi pendiri, premi ditanggung perusahaan, dan lain sebagainya.
“Di dalam itu termasuk utang pegawai, cadangan asuransi bagi pendiri, yang harus diakui sebagai utang. Misal premi ditanggung perusahaan,” sebutnya.
Dia menjelaskan mengenai DPK senilai Rp 3.311 triliun, jika digabungkan ke dalam utang secara keseluruhan memang totalnya jadi Rp 5.271. Namun, DPK tidak bisa benar-benar dianggap sebagai utang.
“(DPK) itu apa bisa dikategorikan sebagai utang? Secara accounting betul utang bank ke anda (nasabah). Tapi konsepnya itu simpanan di mana dari Rp 3.311 triliun tidak harus dia bayar kembali ke anda, kecuali dia narik (uangnya). Kalau narik, DPK turun. Jadi ini not really utang, itu DPK,” jelasnya.
Sama halnya dengan premi dari BUMN di sektor asuransi. Ada premi senilai Rp 335 triliun yang tidak bisa disebut sebagai utang riil, yang mana perusahaan hanya akan mencairkan premi ketika ada pertanggungan.
“Kalau seluruh asuransi Rp 335 triliun. Cadangan premi, kewajiban up to real asuransi kalau orang meninggal atau terjadi pertanggungan dia harus gantikan, kalau tidak ya tidak,” tambahnya.
Sumber detik.com

Previous Post

IPCKeluarga Besar IPC Doa Bersama Memperingati Hari Ulang Tahun IPC ke-26.

Next Post

Perkuat Sinergi, Angkasa Pura Airports, Pemkab Kulon Progo dan PDAM Tirta Binangun Tandatangani MOU

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post

Perkuat Sinergi, Angkasa Pura Airports, Pemkab Kulon Progo dan PDAM Tirta Binangun Tandatangani MOU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah BUMN Mengajukan Permintaan Modal ke Danantara

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

2 jam ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beberapa Daerah Wilayah Sumatera

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Diskon Tarif Tol hingga 20%, Hutama Karya akan Memberikan di 6 ruas Tol Trans Sumatra pada Periode Nataru

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In