• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Terkait dengan Pengadaan Tanah Proyek PSN

by redaksi
24 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengeluarkan beleid terbaru mengenai pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden No. 66/2020.

Perpres yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 itu berisi tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menggantikan Perpres No. 102/2016.

RelatedPosts

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

Pemerintah berargumen bahwa Perpres No. 102/2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) sehingga perpres tersebut perlu diganti.

Pada Pasal 3 disebutkan bahwa pendanaan pengadaan tanah PSN bakal dilakukan melalui anggaran pembiayaan dengan tujuan pembentukan dana jangka panjang dan/atau dana cadangan. Yang dimaksud dana jangka panjang serta dana cadangan adalah akumulasi dari pembiayaan beserta hasil pengelolaannya.

Pendanaan pengadaan tanah ini bakal dilaksanakan oleh Menteri Keuangan dengan mekanisme pembayaran ganti kerugian secara langsung kepada pihak yang berhak atau pembayaran kepada badan usaha yang telah terlebih dahulu melaksanakan pembayaran ganti rugi.

Bila dibandingkan dengan perpres sebelumnya, pendanaan pengadaan tanah dilakukan melalui pembiayaan investasi oleh pemerintah dengan mekanisme pembayaran ganti rugi secara langsung atau pengunaan dana badan usaha terlebih dahulu, tidak melalui dana jangka panjang dan/atau dana cadangan.

Dalam perpres terbaru itu juga disebutkan bahwa bila pendanaan pengadaan tanah untuk objek tanah berupa tanah BUMN dan BUMD, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, dan kawasan hutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan status penggunaannya dapat ditetapkan kepada kementerian dan lembaga tanpa melalui mekanisme belanja modal.

Klausul sejenis ini tidak tertuang dalam perpres sebelumnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah pemerintah kali ini melibatkan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penetapan lokasi pendaan tanah dan penilai pertanahan yang bertanggung jawab atas penilaian yang dilaksanakan sebagai dasar pembayaran uang ganti kerugian.

Dalam perpres sebelumnya, pemerintah tidak mengamanatkan tanggung jawab khusus kepada pemda dan penilai pertanahan. Pemerintah hanya melibatkan Menteri Keuangan, kementerian/lembaga teknis terkait, Menteri ATR/Kepala BPN, dan pihak yang berhak.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Usung Konsep New Normal, BTN Ajak Pengembang Bangun Rumah Rakyat

Next Post

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Related Posts

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

12 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

12 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI
Berita

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

12 Maret 2026
Next Post
Semen Indonesia Group Bukukan Penjualan Mencapai 42,61 Juta Ton pada Tahun Lalu

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

14 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

3 hari ago
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

1 hari ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

3 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

by redaksi
12 Maret 2026
0

Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat positif sepanjang tahun buku 2025....

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

12 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In