Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan salah satu program percepatan sektor keuangan syariah adalah dengan pembentukan bank BUMN syariah skala besar. Meski begitu, masih banyak yang harus dipertimbangkan mengenai rencana tersebut.
“Ya tentunya kita masih harus berkomunikasi ya, kita ingin tentunya perbankan syariah ini ada bank syariah yang besar,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (3/1).
Dia mengungkapkan, ada banyak kesulitan dalam mewujudkan hal tersebut. Sebab saat ini bank-bank syariah yang beroperasi di Indonesia merupakan anak usaha dari bank konvensional. Sementara bank syariah skala besar yang ingin dibentuk harus berdiri sendiri, tidak memiliki induk perusahaan.
“Bank syariah yang besar ini tentunya agak sulit kalau dia menjadi anak perusahaan dari induknya yang bank konvensional. Nah karenanya, salah satu wacana membentuk adalah membentuk BUMN syariah,” ujarnya.
Mengenai proses pembentukannya nanti, Bambang mengaku belum ada prosedur khusus yang telah ditetapkan. Apakah akan melebur (merger) bank-bank syariah yang telah ada atau membentuk perusahaan baru dengan skala besar.
“Ya nanti kita cari cara terbaik, tentunya juga harus melihat tata cara dari pengalihan aset kemudian tata cara pengalihan BUMN nya sendiri. tapi intinya (pembentukan bank syariah besar) sudah menjadi aspirasi banyak pihak di masyarakat syariahnya sendiri,” ujarnya.
“Ya tentunya harus cari cara yang terbaik, salah satu cara adalah merger dari anak – anak perusahaan. Tapi kan mungkin itu butuh waktu karena sahamnya kan dimiliki oleh masing – masing induknya,” dia menambahkan.
Oleh sebab itu, Menteri Bambang enggan menetapkan target waktu penyelesaian pembentukan bank syariah skala besar tersebut. Sebab masih banyak hal yang perlu dilakukan.
“Ya kita upayakan sesegera mungkin kita punya bank sayriah skala besar. Pokoknya saya tidak mau kasih target waktu, yang penting tentunya segala sesuatu harus berjalan sesuai dengan kondisi yang real,” tutupnya.
Pembentukan bank syariah skala besar tersebut masuk ke dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang telah disepakati dalam Rapat Pleno KNKS bersama anggota dewan pengarah yang dipimpin oleh Presiden pada 5 Februari 2018 lalu.
Sumber Merdeka / edit koranbumn.com