Daily Economic Review: Pemerintah Pastikan Pasokan Bahan Kebutuhan Pokok
Pemerintah memastikan pasokan bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya darurat bencana nasional wabah COVID-19, Pemerintah telah melakukan penambahan izin impor bahan pangan strategis nasional.
Penambahan impor akan dilakukan untuk gula, bawang putih, bawang bombai, garam, dan daging.
Pemerintah akan menerbitkan persetujuan impor gula sebanyak 550 ribu ton untuk mengantisipasi lonjakan permintaan akibat wabah virus dan bulan puasa 2020.
Pasokan beras dan minyak goreng dipastikan tercukupi sampai dengan akhir tahun.
Berdasarkan data Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), produksi minyak goreng dari kelapa sawit diperkirakan sebanyak 3,4 juta ton dan 2,9 juta ton masing-masing di Semester I dan Semester II 2020.
Pasokan bahan baku untuk industri farmasi dipastikan tercukupi tahun ini.
Beberapa BUMN Farmasi, seperti PT Bio Farma dan PT Kimia Farma memastikan bahwa pasokan bahan baku untuk obat tersedia sampai 10 – 11 bulan ke depan.
Sumber Bank mandiri, edit koranbumn