Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali hingga 20 September 2021. PPKM di Provinsi Bali kini diturunkan dari level 4 ke level 3.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ada perbaikan yang sangat signifikan dari penerapan PPKM di Jawa Bali. Ini terlihat dari kasus positif Covid-19 yang turun hingga 96%
Meski terus turun, pemerintah akan tetap memberlakukan PPKM di seluruh Jawa Bali dan akan dievaluasi tiap minggu.
“PPKM alat kita untuk memonitor. Kalau tidak dikendalikan, kasus bisa meningkat lagi seperti di negara lain,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Pelonggaran juga kembali diberikan. Kali ini, bioskop di daerah level 2 dan level 3 boleh dibukan dengan kapasitas maksimal 50%.
Namun ada syaratnya. Yakni, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain itu,”Hanya orang dari daerah kategori hijau yang boleh masuk bioskop,” ujar Luhut.
Sumber Kontan, edit koranbumn