• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berlakukan STRP Bagi Masyarakat yang Keluar dan Masuk Ibu Kota

by redaksi
5 Juli 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi masyarakat yang melakukan mobilitas keluar dan masuk Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlansung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Adapun STRP itu berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.

RelatedPosts

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

Pekerja sektor esensial yang dimaksud di antaranya pekerja di bidang komunikasi dan IT, keuangan dan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Sementara itu, pekerja sektor kritikal di antaranya di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penangann bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk perorangan dengan kebutuhan mendesak diberikan kepada kunjungan sakit, kunjungan duka atau antar jenazah, hamil atau bersalin, pendamping ibu hamil atau bersalin,” tulis Pemprov DKI melalui instagram resminya, Senin (5/7/2021).

Ihwal persyaratan registrasi, masyarakat perlu menyertakan KTP, surat tugas dari perusahaan, sertifikat vaksin dan juga foto 4 kali 6 bewarna.

“Terkait sertifikat masa transisi 1 minggu dari diumumkan atau surat penyertaan vaksin dalam waktu dekat,” tulis Pemprov DKI.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan pihaknya tidak hanya akan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, tetapi juga akan melakukan swab antigen ke masyarakat secara acak selama PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa swab antigen secara acak itu bakal dilakukan di pintu keluar-masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara dan pelabuhan.

Menurut Argo, Polri akan dibantu oleh TNI serta Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan swab antigen secara acak ke masyarakat, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

“Kami akan mendukung penuh pemerintah apa-apa saja yang dilarang dan apa yang dibolehkan dalam instruksi itu,” tuturnya, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, kata Argo, Kepolisian juga berencana melakukan penyekatan pada jalur kabupaten dan kota selama PPKM Darurat diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertagas Klaim Progres Pengerjaan Pipa Minyak Rokan Capai 71,33%

Next Post

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

6 Desember 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

6 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Next Post
Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa - Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Mengirim Alat Berat ke Sejumlah Titik Prioritas Bencana Wilayah Sumatra

4 hari ago
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Pindah Kantor Pusat Menara Bank BTN Jakarta Pusat mulai 12 Desember 2025

4 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi: Komitmen PNM Hijaukan Negeri

5 hari ago

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

5 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

by redaksi
6 Desember 2025
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Sumatera Utara pada Selasa...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Gerak Cepat Pemulihan Bencana Sumatera: KMP Jatra II Angkut 50 Ton Bahan Pokok dan 7 Excavator Menuju Sibolga

6 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

6 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In