• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Telah Siapkan Skenario Gagal Bayar pada Bank Jangkar

by redaksi
20 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan bank yang mendapatkan bantuan likuiditas dari pemerintah (bank pelaksana) gagal bayar ke bank peserta. Skenario ini terkait penempatan dana pemerintah untuk mendorong perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Bank Indoneisa (BI) akan mendebit rekening giro bank pelaksana  apabila mereka tidak dapat membayar kembali bank peserta. “Ini dilakukan jika bank pelaksana tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo,” ujarnya dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (18/5).

RelatedPosts

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bank peserta merupakan bank yang menerima penempatan dana pemerintah dan menyediakan dana penyangga likuiditas. Dana ini untuk bank pelaksana yang membutuhkan likuiditas setelah restrukturisasi kredit atau modal kerja.

Sri menekankan, bantuan likuiditas diberikan untuk mendukung langkah restrukturisasi dan mendorong bank memberikan kredit modal kerja baru kepada UMKM. Harapannya, nasabah UMKM bisa bangkit kembali di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam skema penempatan dana, Sri menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melakukan pengawasan terhadap Bank Peserta dan Bank Pelaksana. Ini dilakukan agar program restrukturisasi kredit dan pemulihan sektor riil dapat berjalan optimal.

Sri mengatakan, LPS juga akan menjamin dana pemeirntah yang ditempatkan di bank peserta. Kebijakan ini untuk menekan kemungkinan kerugian negara. “Jadi, potensi kerugian negara apabila dana hilang menjadi tidak ada, karena dijamin LPS,” tuturnya.

Meski memberi bantuan likuiditas, Sri memastikan pemerintah tidak mengambil tugas lembaga terkait. Misalnya, Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas melakukan pengawasan kepada perbankan maupun Lembaga Penjamin Simpanan sebagai pihak penjamin. Pemerintah juga tidak menggantikan tugas Bank Indonesia (BI) yang membantu kewenangan terkait likuiditas bank.

“Tugas masing-masing lembaga tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang dari tiap lembaga yang kebetulan, empat-empatnya adalah komponen KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan),” ujar Sri.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menegaskan, skema penempatan dana pemerintah tidak akan menggantikan kebijakan-kebijakan tentang likuiditas yang ditangani bank sentral. Misalnya, Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek yang sudah menjadi fasilitas BI.

PLPJ maupun program BI lainnya seperti Giro Wajib Minimum (GWM) akan tetap berjalan untuk menjamin likuiditas di sektor keuangan. Ini akan berjalan beriringan dengan skema penempatan dana yang disebutkan Suahasil membantu perbankan dengan kriteria khusus. “Yakni khusus membantu perbankan melakukan subsidi bunga dan restrukturisasi kredit untuk UMKM,” ucapnya

Sumbe Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bulog Distribusi Beras ke Tujuh Provinsi Defisit Stok

Next Post

Pelni Siapkan Skenario New Normal

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Next Post
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal

Pelni Siapkan Skenario New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Produksi EBT Pertamina Dukung Ketahanan Kelistrikan di Tengah Dinamika Energi Global

1 hari ago
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Rayakan HUT ke-59, Freeport Indonesia Berkomitmen untuk Menghadirkan Safe, Secured and Sustainable Production

3 hari ago
Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025

Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

by redaksi
16 April 2026
0

 PT Hutama Karya (Persero) atau HK membukukan pendapatan dari segmen pengoperasian jalan tol sebesar Rp17,33 triliun sepanjang tahun buku 2025 yang telah diaudit. Direktur...

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In