• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Telah Tetapkan Tiga Regulasi Percepat Pembentukan SWF

by redaksi
17 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menetapkan tiga produk hukum terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menjelaskan, ketiga regulasi diterbitkan pada Selasa (15/12). “Tujuannya, untuk percepatan operasionalisasi LPI,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Rabu (16/12).

RelatedPosts

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

Produk hukum pertama adalah PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI. Peraturan ini menjelaskan, modal awal LPI sebesar Rp 15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Lebih lanjut, PP ini juga mengatur bahwa modal awal LPI merupakan salah satu bentuk Kekayaan Negara Yang Dipisahkan (KND).

Kedua, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI yang mengatur tata kelola dan operasionalisasi LPI yang diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis dengan reputasi terbaik di dunia. Pelaksanaannya akan mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur. Di antaranya, mengenai status LPI sebagai badan hukum yang dimiliki Pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, struktur LPI memiliki hierarki dua tingkat yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Dalam hal diperlukan, LPI juga dapat membentuk Dewan Penasihat untuk memberikan saran mengenai kebijakan investasi kepada Dewan Direktur.

PP 74/2020 juga menegaskan, modal LPI ditetapkan sebesar Rp 75 triliun dengan penyetoran modal awal sebesar Rp 15 triliun. “Kemudian, LPI tidak dapat dipailitkan kecuali dapat dibuktikan melalui insolvency test oleh lembaga independen yang ditunjuk Menteri Keuangan,” ujar Rahayu.

Regulasi berikutnya, Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional. Dengan payung hukum ini, Panitia Seleksi (Pansel) dapat segera bekerja untuk mendapatkan calon anggota Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional yang selanjutnya disampaikan kepada Presiden.

Susunan keanggotaan pansel itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua merangkap anggota. Empat anggota lainnya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri KEuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Ekonom Senior Muhamad Chatib Basri.

Pendaftaran anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional akan dibuka mulai 21 Desember 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan 27 Desember 2020 pukul 17.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id.

Sumber Republika, edit koranbumn

 

Previous Post

Bank Syariah Indonesia Telah Ajukan Izin Merger ke OJK

Next Post

Apresiasi KPK untuk Pupuk Indonesia, Dinobatkan BUMN Pengelola LHKPN Terbaik

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Anak Perusahaan

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

13 Desember 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Apresiasi KPK untuk Pupuk Indonesia, Dinobatkan BUMN Pengelola LHKPN Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Komitmen BTN Mendukung Program 3 Juta Rumah

4 hari ago
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

12 jam ago
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

by redaksi
13 Desember 2025
0

Pemerintah Pusat bersama Perum BULOG dan Polri menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Tanah Papua...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In