• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 Sah Digunakan untuk Vaksinasi di Indonesia

by redaksi
7 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Enam vaksin Covid-19 telah disahkan penggunaannya di Indonesia untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS-CoV-2. Penggunaan keenam vaksin tersebut ditetapkan Pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

“Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.

RelatedPosts

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

 Saat ini, keenam vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinis fase ke-3 atau ada yang baru rampung uji klinis fase 3.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto itu disebutkan bahwa penggunaan vaksin untuk vaksinasi COVID-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, disebutkan juga bahwa Menkes dapat mengubah jenis vaksin COVID-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI serta pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengadaan vaksin untuk program vaksinasi akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Sementara kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin

Pada awal Desember 2020, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 mandiri harus menunggu keputusan Menkes.

Pentingnya mencatat siapa saja yang akan didaftarkan vaksinasi mandiri COVID-19 berkaitan dengan jumlah vaksin yang hadir serta terkait soal distribusi vaksin. Pencatatan siapa saja yang akan disuntik juga bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan vaksin COVID-19.

Semenetara itu, setidaknya ada enam kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 yang telah dipetakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas sebagai garda terdepan penanggulangan infeksi virus Corona, mecakup paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik dengan jumlah total 3,4 juta orang.

Kelompok kedua yakni masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW yang mencapai 5,6 juta orang. Kelompok ketiga terdiri dari seluruh tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang berjumlah setidaknya 4,3 juta orang.

Kelompok prioritas keempat dan kelima penerima vaksin adalah aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah, anggota legislatif, serta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sedangkan kelompok prioritas keenam penerima vaksin adalah masyarakat usia 19-59 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah menargetkan 135 juta penduduk Indonesia bisa disuntik vaksin COVID-19 pada 2021.

Sumber Liputan6, edit koranbumn

 

 

Previous Post

Angkasa Pura Airports Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post

Sebanyak 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Diangkut Gunakan Pesawat Charter dari Garuda Indonesia

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Sebanyak 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Diangkut Gunakan Pesawat Charter dari Garuda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Berangkatkan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026

7 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

5 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

by redaksi
28 Maret 2026
0

Komitmen penghematan energi diterapkan secara nyata di lingkungan kerja dan operasional PT Pertamina (Persero) sebagai program budaya. Melalui berbagai inisiatif,...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In