• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Tunda Peleburan Kelas BPJS Kesehatan Menjadi Tahun 2022

by redaksi
1 Januari 2021
in Berita
0
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sejak Akhir Februari
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memutuskan untuk menunda peleburan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan menjadi tahun 2022. Semula, peleburan kelas bakal dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peleburan pada 2022 bertujuan untuk menghapus kelas I, II, dan III dalam BPJS yang ada saat ini. Nantinya hanya akan ada satu kelas alias kelas standar di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

RelatedPosts

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

“Terkait penerapan kelas standar JKN, rencana akan diterapkan di tahun 2022,” kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Muttaqien menyebut penerapannya masih akan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam pasal 54B. Karena mundur, pihaknya akan melakukan beberapa tahap harmonisasi di 2021 mendatang.

“Penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2021 ini akan dilakukan uji publik, harmonisasi regulasi, maupun penyiapan infrastruktur,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun depan atau 2021. Kemenkes sudah menyelesaikan draft paket manfaat mengacu kajian akademik jaminan kesehatan nasional (JKN).

Draft paket manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) itu, akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi. Dengan adanya penghapusan kelas, maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi kecurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Budi Gunadi Sadikin Ungkap Insya Allah Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Distribusikan ke 34 Povinsi pada Januari 2021

Next Post

Alur Aturan Wajib Karantina 5 Hari Bagi Penumpang Pesawat Internasional

Related Posts

Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Anak Perusahaan

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

13 Desember 2025
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub
Anak Perusahaan

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

13 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Anak Perusahaan

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

13 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

13 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

13 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gelar Kuliah Umum di Universitas Udayana, BTN Ajak Generasi Muda Dalami Pembiayaan Hijau

13 Desember 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Alur Aturan Wajib Karantina 5 Hari Bagi Penumpang Pesawat Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

14 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Lakukan Upaya Terbaik, Pasok Kebutuhan Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

6 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

2 hari ago
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Anak Perusahaan

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

by redaksi
13 Desember 2025
0

 Panji Irawan resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap, menggantikan Maswar Purnama yang sebelumnya menjabat...

Read more
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

13 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Investasi Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Meluncurkan Produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada 2026

13 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

13 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In