PT Pindad (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Koperasi Berkah Sanggam Sejahtera (KBS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pabrik Perkebunan Sawit Rakyat pada tanggal 16 Januari 2019 di Kabupaten Pelalawan, PT Pindad (Persero) dalam acara tersebut diwakili oleh GM Alat Berat Bapak Wiweka Hernadi.
Penandatanganan PKS disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Bapak Luhut Binsar Panjaitan. Dalam PKS tersebut, PT Pindad (Persero) berkontribusi untuk membangun dan mengoperasikan pabrik sawit, melakukan pengolahan atas Tandan Buah Segar (TBS) serta menyediakan sumber daya yang dibutuhkan, sedangkan Koperasi BSS memiliki kontribusi untuk menyediakan TBS dan lahan untuk dikerjasamakan secara BOT dengan PT Pindad (Persero), Pemkab Pelalawan dalam hal ini berkontribusi untuk menyediakan lahan kepada Koperasi dan penerbitan perijinan terkait lahan yang akan dimanfaatkan oleh Koperasi dan dikerjasamakan dalam PKS.
Sumber PINDAD / edit koranbumn