PT Indra Karya (Persero) melalui Divisi Engineering I (DE 1) melakukan penandatangan kontrak Pekerjaan Detail Desain Pembangunan Pengaman Pantai Ibukota Negara Tahap 3 di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten pada Selasa (23/3) antara @pt_indrakarya – Virama Karya – Aditya KSO dengan PPK PTPIN SNVT Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh PPK PTPIN dan General Manager DE 1 PT Indra Karya (Persero) selaku Kuasa KSO serta disaksikan langsung secara virtual oleh Sekretaris Direktorat Jenderal SDA, Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA, Direktur Sungai Pantai Ditjen SDA, Direktur Bina Teknik SDA, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane, Kepala BP2JK DKI Jakarta, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknik Direktorat Sungai dan Pantai, Kepala Subdirektorat Willayah I Direktorat Sungai dan Pantai, Kepala Subdirektorat Willayah II Direktorat Sungai dan Pantai, Kepala Subdirektorat Willayah III Direktorat Sungai dan Pantai dan Kepala SNVT Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.
Pekerjaan yang akan dilaksanaan selama 9 bulan mendatang ini merupakan pekerjaan dalam rangka mendukung program Pemerintah Republik Indonesia yaitu National Capital Integrated Coastal Development atau disingkat NCICD. Kegiatan ini terbagi menjadi tiga tahap yaitu tahap A, B dan C. Pekerjaan Detail Desain Pembangunan Pengaman Pantai Ibukota Negara Tahap 3 yang akan dikerjakan saat ini adalah Tahap A dengan konsep pembuatan tanggul sejajar dengan garis pantai.
Lingkup kegiatan pekerjaan ini secara umum meliputi identifikasi dan inventarisasi lokasi serta permasalahannya, survey topografi dan investigasi geologi teknik, analisa hidrologi & hidrolika, survey dan analisa hidro oceanografi, analisa sosial ekonomi dan PKM, melakukan monitoring land subsidence, menyiapkan detail desain termasuk desain penataan kawasan, menyiapkan Rencana Anggaran Biaya, menyusun spesifikasi teknik dan metode pelaksanaan, membuat manual OP.