Telah dilaksanakan Penandatanganan dan Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Periode 2022-2023 antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN).Senin (20/12)
Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Indah Anggoro Putri (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Bapak Mohammad Abdul Ghani (Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara), Bapak Seger Budiarjo (Direktur Sumber Daya Manusia Holding Perkebunan Nusantara), Bapak C. Heru Widianto (Direktur Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial), Ibu Dinar Titus Jogaswitani (Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan) dan Bapak Asmanudin Sinaga (Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN).
Dengan dilakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Holding Perkebunan Nusantara dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) bertujuan sebagai sarana strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang selaras, serasi dan seimbang sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan.













