Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) ikut serta dalam Penandataganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai “Program Sinergi BUMN Sambung Listrik bagi Warga yang Tidak Mampu di Wilayah Jawa Barat & Banten” antara Holding Perkebunan Nusantara VIII dengan 34 BUMN lainnya untuk mewujudkan program BUMN hadir untuk negeri dan percepatan program peningkatan rasio elektrifikasi, sebanyak 45 perusahaan BUMN bersinegri membiayai penyambungan listrik yang di danai dari dana program BUMN yang bersifat sebagai sponsorship.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Sinergi Lounge Kementrian BUMN, Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2018. Dalam kerjasama ini terjalin kesepakatan antara BUMN dengan PT PLN (Persero) untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga yang kurang mampu dalam penyambungan listrik di berbagai lokasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekitar Jawa Barat dan Banten.
Berdasarkan catatan PLN, saat ini rasio elektrifikasi Provinsi Jawa Barat tercatat di level 96,79% dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) yang belum memenuhi atas keberadaan penyaluran listrik masih mencapai sebanyak 334.260 KK. Rumah tangga kurang mampu yang mendapat bantuan program listrik gratis ini akan mendapatkan sambungan listrik PLN berdaya 450 Volt Ampere (VA) dengan tarif bersubsidi dan sistem layanan prabayar.
sebagian besar warga tidak menyambungkan listrik secara resmi disebabkan relatif mahalnya biaya instalasi dan penyambungan listrik yang berkisar Rp. 900.000 hingga Rp. 1,1 juta. Melalui program sambung listrik kali ini, PLN memberi potongan harga sebesar 50% untuk biaya penyambungan listrik, dan sisa biaya akan dibayarkan oleh sinergi BUMN yang terlibat.
Sumber Situs Web PTPN8