Telah dilaksanakan acara penandatanganan kontrak proyek pengadaan jembatan gantung pejalan kaki bentang 42, 60 & 120 M, antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Satuan Kerja Direktorat Pembangunan Jembatan dengan PT Amarta Karya (Persero) di Ruang Rapat I Direktorat Pembangunan Jembatan Gedung Bina Marga Kementerian PUPR.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Operasional PT Amarta Karya (Persero) Royaldi Rosman, Kepala Divisi Operasi PT Amarta Karya (Persero) Firman Sugiharto, sedangkan dari Kementerian PUPR turut dihadiri oleh Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handira Pandjiriawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ESP, Bahan dan Peralatan Jembatan Hendra Widhatra.
Proyek ini akan berlangsung selama 120 hari kalender dan semoga proyek ini bisa berjalan dengan lancar, terjalin kerja sama yang baik dan tetap berjalan dengan mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Sumber Amarta Karya, edit koranbumn
















