Penandatanganan Pedoman Interaksi Korporasi Antara PT Perkebunan Nusantara III dengan Anak dan Cucu Perusahaan. (13/10/2020)
Hal ini ditujukan untuk mengatur pembagian tugas, wewenang, sinergi, koordinasi dan komunikasi antara PTPN III (Persero) sebagai Induk Holding dengan Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan.
Melalui penerapan model tata kelola active-operational management, Holding akan lebih banyak terlibat dalam pengelolaan on farm, off farm dan down stream pada 6 komoditi utama dan lebih sedikit terlibat dalam bisnis non focus.
Selanjutnya PTPN VII sebagai Anak Perusahaan akan difokuskan dalam kegiatan operasional dimana Holding akan memberikan panduan dalam bentuk SOP dan melakukan monitoring secara berkala.