Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement)Ā terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport IndonesiaĀ (PTFI) ke INALUM.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual BeliĀ Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEOĀ FCX Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMNĀ Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri LHK Siti NurbayaĀ di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36%Ā menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. PerubahanĀ kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85Ā miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, ” Dengan ditandatanganinya perjanjian ini,Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampaiĀ tahun 2041.”
“Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2Ā sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya,Ā sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” kata Jonan.
“Izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakanĀ komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian danĀ keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.”
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, komitmen INALUM untuk menyelesaikanĀ perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target, patut diapresiasi.
Rini menjelaskan, dalam pengelolaan PTFI kedepan, Pemda Papua akan dilibatkanĀ dengan memiliki 10% saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaatĀ maksimal dari keberadaan PTFI.
“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, INALUM dan PTFIĀ akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhentiĀ pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagaiĀ produk samping smelter menjadi emas,” jelas Rini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, “Dalam mendukung kepastian investasi olehĀ Freeport dan INALUM, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajibanĀ perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadiĀ kewajiban PTFI. Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihanĀ Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akanĀ memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besarĀ dibandingkan pada saat KK berlaku.”
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan, “Dalam halĀ pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penangananĀ masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secaraĀ menyeluruh di wilayah PTFI. Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untukĀ memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang.”
Sumber Siaran Pers Kementerian ESDM
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual BeliĀ Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEOĀ FCX Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMNĀ Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri LHK Siti NurbayaĀ di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36%Ā menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. PerubahanĀ kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85Ā miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, ” Dengan ditandatanganinya perjanjian ini,Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampaiĀ tahun 2041.”
“Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2Ā sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya,Ā sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” kata Jonan.
“Izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakanĀ komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian danĀ keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.”
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, komitmen INALUM untuk menyelesaikanĀ perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target, patut diapresiasi.
Rini menjelaskan, dalam pengelolaan PTFI kedepan, Pemda Papua akan dilibatkanĀ dengan memiliki 10% saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaatĀ maksimal dari keberadaan PTFI.
“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, INALUM dan PTFIĀ akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhentiĀ pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagaiĀ produk samping smelter menjadi emas,” jelas Rini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, “Dalam mendukung kepastian investasi olehĀ Freeport dan INALUM, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajibanĀ perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadiĀ kewajiban PTFI. Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihanĀ Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akanĀ memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besarĀ dibandingkan pada saat KK berlaku.”
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan, “Dalam halĀ pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penangananĀ masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secaraĀ menyeluruh di wilayah PTFI. Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untukĀ memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang.”
Sumber Siaran Pers Kementerian ESDM