Bertempat di Kantor PT Swayasa Prakasa – Yogyakarta telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Swayasa Prakasa (Swayasa) dan PT Indofarma Global Medika (IGM) mengenai “Distribusi dan Pemasaran Produk GeNose C19”.
Perjanjian ini ditanda tangani oleh Dr. Apt. Bondan Ardiningtyas, M.Sc., selaku Direktur PT. Swayasa Prakarsa dan Gigik Sugiyo Raharjo, selaku Direktur PT Indofarma Global Medika, Selasa (9/2)
Sebagai informasi bahwa GeNose C19 adalah alat deteksi yang menggunakan sensor dan pemrograman sebagai pengganti indra penciuman yang sensitif untuk mendeteksi suatu zat/senyawa berbasis gas yang ditimbulkan dari aktivitas organisme yang akan diteliti yang akan digunakan untuk melakukan deteksi terhadap pasien dengan gejala COVID-19
Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi:
a. Distribusi dan Pemasaran Produk
b. Penguatan Edukasi Publik tentang Aplikasi Produk
c. Pelayanan Purna Jual Produk.
Seperti di ketahui bahwa PT Swayasa Prakasa merupakan sebuah Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang produksi alat kesehatan, farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya,yang salah satunya memiliki produk berupa “GeNose C19” yang dikembangkan untuk membantu tim medis melakukan deteksi terhadap pasien dengan gejala COVID – 19 .
Sedangkan PT Indofarma Global Medika, merupakan Anak Perusahaan dari PT Indofarma, Tbk yang bergerak di bidang penjualan dan distribusi farmasi, obat-obatan, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang mempunyai reputasi baik dan memiliki cabang di seluruh wilayah Indonesia.














