• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Bersubsidi Periode Penyaluran Tahun 2026 Melalui Aplikasi Dimas Dibuka September 2025

by redaksi
9 September 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan periode pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk subsidi tahun penyaluran 2026 dibuka pada 08 – 20 September 2025. Pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Distributor Management System (DIMAS) dan terbuka untuk umum. Pendaftaran calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dengan mekanisme tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2021 pasca dilaksanakan sentralisasi fungsi pemasaran di Pupuk Indonesia Group.

Aplikasi DIMAS merupakan saluran elektronik untuk calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi. Bagi calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman dimas.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan.

RelatedPosts

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Penerapan Aplikasi DIMAS dalam menjaring Pelaku Usaha Distribusi (PUD) menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, hingga meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan integrasi data.

Syarat untuk menjadi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. PT Pupuk Indonesia (Persero) menetapkan beberapa persyaratan untuk menjadi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) antara lain;
1. Mengajukan surat permohonan menjadi Pelaku Usaha Distribusi (PUD).
2. Memiliki Akta Legalitas Perusahaan.
3. Memiliki NIB dengan KBLI 46652 (Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia).
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5. Memiliki Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP).
6. Menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir.
7. Menyampaikan laporan keuangan Perusahaan.
8. Memiliki kantor dengan pengurus yang aktif.
9. Memiliki dan/atau menguasai gudang di semua wilayah kerja yang diajukan dengan kapasitas penyimpanan minimal 20 ton.
10. Memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
11. Memiliki dan/atau menguasai sarana angkutan.
12. Menyampaikan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan/peraturan pemerintah yang berlaku dan kebijakan Perusahaan.
13. Surat Keterangan tidak bermasalah dengan Bank atau Lembaga Keuangan lainnya.
14. Memiliki permodalan yang cukup sesuai dengan ketentuan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Persyaratan tersebut diatas ditetapkan dengan tujuan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dapat menjaring calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang memiliki kapabilitas yang baik dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres 06 Tahun 2025 dan Permentan 15 Tahun 2025.

Selanjutnya calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang terpilih akan ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026.

Previous Post

BRI Terus Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Volume Transaksi Merchant Meningkat 27,2%YoY Tembus Rp105,5 Triliun

Next Post

Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, IndonesiaRe, Danareksa, BTN, SIG, KIMA, PPI, IDFood, Bank BSI, Perumnas, PTPN 1, PI Utilitas, Kimia Farma, Petrokimia Gresik, PTPN 4, Sucofindo

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, IndonesiaRe, Danareksa, BTN, SIG, KIMA, PPI, IDFood, Bank BSI, Perumnas, PTPN 1, PI Utilitas, Kimia Farma, Petrokimia Gresik, PTPN 4, Sucofindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Penggantian Dirut, Indonesia Re Menunggu Keputusan Danantara

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Mendesak Polda di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mengusut Pembalakan Liar Penyebab Bencana

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) meresmikan Digistar Club Chapter UNP, sebuah komunitas pengembangan talenta...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In