• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penerbitan PP Holding BUMN Ultramikro Dorong Pertumbuhan yang Berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian maupun PNM

by redaksi
10 Juli 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menerbitkan peraturan untuk memfasilitasi pembentukan holding ultramikro pada tahun ini. Hal ini tertuang PP No.73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2021.

PP tersebut mengatur pembentukan holding ultramikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan  Nasional Madani (Persero). Pembentukan holding akan dilakukan lewat mekanisme rights issue BRI.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, adanya PP tersebut dilanjutkan pembentukan ekosistem BUMN ultramikro dan mendapatkan persetujuan atas penambahan modal perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). “BRI merencanakan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham pada 22 Juli 2021,” ujarnya

Sebagaimana keterbukaan informasi yang telah disampaikan, pembentukan ekosistem BUMN ultramikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Menurutnya pertumbuhan yang berkelanjutan akan dicapai melalui berbagai upaya sinergi dan kolaborasi. Pertama model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultramikro.

Kedua kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal naik kelas bagi segmen ultramikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan. Ketiga, optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Pada akhirnya, holding ultramikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia,” ucapnya.

Aestika menjelaskan perusahaan akan beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap fokus kepada core business masing-masing. “Dengan potensi sinergi baik dalam operasional, layanan dan produk untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat,” ucapnya.

Aturan ini menetapkan pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham BRI yang statusnya sebagai perusahaan perseroan. Adapun penambahan penyertaan modal negara melalui pengambilan bagian secara penuh hak negara republik Indonesia terhadap saham baru yang diterbitkan BRI melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pasar modal.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebanyak 6,24 juta saham Seri B pada Pegadaian dan 3,79 juta saham Seri B pada PNM.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan usulan dari menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pasar modal,” bunyi PP tersebut.

Adanya PP Nomor 73 Tahun 2021, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menilai jalan penguatan pemberdayaan ekonomi wong cilik melalui Holding Ultra Mikro (UMi) semakin nyata. Dengan lahirnya payung hukum tersebut, integrasi ekosistem usaha ultra mikro dinilai akan semakin kuat.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Telkom Indonesia Kebut Pembangunan Data Center Hyperscale Tahap I Rampung 2021

Next Post

Pengelola Bandara Catat Penurunan Jumlah Penumpang Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat

Related Posts

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

3 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

3 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

3 April 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

3 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

3 April 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Pengelola Bandara Catat Penurunan Jumlah Penumpang Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

3 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

1 hari ago
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

16 jam ago
Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

5 hari ago
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

by redaksi
3 April 2026
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-16-17-april-2026-implementasi-integrasi-icofr-dan-manajemen-risiko/

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

3 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

3 April 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

3 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

3 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In