PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) angkat bicara soal rencana penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Untuk diketahui, Bank Negara Indonesia (BNI) rencananya akan menerima PMN periode 2022 senilai Rp7 triliun. Selanjutnya, Bank Tabungan Negara (BTN) mendapatkan jatah Rp2 triliun.
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito mengatakan rasio kecukupan modal (CAR) BNI adalah 18,7 persen dan BTN 17,7 persen lebih rendah dibandingkan bank-bank pelat merah lain lain atau rata2 industri perbankan di 24,0 persen.
Dengan rasio yang rendah ini, lanjut dia, akan menghambat upaya bank dalam melakukan ekspansi usaha terutama penyaluran kredit. Padahal, sebagai bank BUMN diharapkan mendukung upaya-upaya pemerintah menggerakkan roda perekonomian di masyarakat dan membantu penyediaan sarana perumahan yang terjangkau.
“Tambahan modal berguna sebagai buffer jika terjadi peningkatan risiko bisnis seperti risiko kredit, risiko operasional maupun risiko pasar,” katanya
Dengan komitmen tambahan modal dari pemerintah, Danan menilai BNI dan BTN sebagai perusahaan terbuka dapat melakukan rights issue untuk menggalang dana tambahan dari masyarakat.
“Pada saat yang sama pemerintah tetap dapat menjaga pengendalian di kedua bank tersebut melalui kepemilikan saham mayoritas.”
Sumber Bisnis, edit koranbumn