• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan ICON+ Terkait Gugatan PKPU oleh ASL

by redaksi
25 Oktober 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Perluas Pasar Bisnis Internet, ICON+ Target 100.000 Pelanggan Tahun Ini
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) buka suara terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan rekanannya, PT Azet Surya Lestari (ASL).

Gugatan PKPU terhadap ICON+ itu diajukan PT ASL melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang terdaftar dengan nomor perkara 406/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 5 Oktober 2021

RelatedPosts

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

Kuasa Hukum ICON+ Medi Purba menampik tudingan PT ASL yang menyebut ICON+ tidak menunaikan kewajiban pembayaran kepada PT ASL selama 7 tahun. Menurutnya, ICON+ telah membayarkan pekerjaan termin I sampai termin X yang dilaksanakan PT ASL pada 2017.

“Pembayaran oleh ICON+ kepada PT ASL telah dilakukan berdasarkan perjanjian kontrak dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Medi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (25/10).

Terkait kewajiban pembayaran pekerjaan termin XI hingga termin XVI, saat ini ICON+ masih melakukan pembicaraan dengan pihak PT ASL. Berdasarkan klausul kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, pembayaran kepada PT ASL hanya bisa dilakukan apabila ICON+ telah menerima pembayaran dari pihak ketiga.

“Hingga kini, ICON+ juga belum mendapatkan pembayaran dari pihak ketiga tersebut,” terang Megi.

Dia memastikan ICON+ secara proaktif melakukan pembicaraan dan perundingan dengan PT ASL untuk menyelesaikan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak dengan mengacu pada perjanjian kontrak.

“ICON+ tetap beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Megi.

Terkait materi gugatan yang dilayangkan PT ASL ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), ICON+ menjunjung tinggi dan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

“ICON+ senantiasa mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku di internal perseroan maupun yang berlaku di Republik Indonesia. Komitmen ICON+ ini juga diterapkan dalam setiap kerja sama dengan mitra kerja,” paparnya.

ICON+ juga berkomitmen untuk menjalankan setiap langkah dan operasional serta bisnis perusahaan sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai AKHLAK BUMN yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Perusahaan percaya bahwa penerapan tata kelola yang baik berdampak positif khususnya bagi kepercayaan stakeholders atas pengelolaan organisasi dan kinerja ICON+ yang transparan,” ujarnya.

PT ASL merupakan merupakan subkontraktor dari ICON+ yang melakukan pekerjaan Pembangunan dan Managed Service Layanan Telekomunikasi dan Informatika Desa USO untuk Upgrading Desa Pintar termin I hingga termin XVI.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100

Next Post

BNI Siapkan Strategi Bank Digitalnya akan Fokus ke Segmen UMKM

Related Posts

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

13 Mei 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

13 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

13 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Dukung Program Gencarkan OJK 2025, Jasindo Edukasi Mahasiswa UNPAD tentang Asuransi dan Manajemen Risiko

13 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

12 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

12 Mei 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Strategi Bank Digitalnya akan Fokus ke Segmen UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U17, Dampak Nyata BUMN Bawa Perubahan Sosial dan Ekonomi Rakyat

7 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

2 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Komitmen PNM Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Dukung Pendidikan Berkualitas, InJourney Berikan Bantuan Pendidikan dan Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

by redaksi
13 Mei 2025
0

PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmen dalam pelestarian lingkungan hidup melalui...

Read more
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

13 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

13 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Dukung Program Gencarkan OJK 2025, Jasindo Edukasi Mahasiswa UNPAD tentang Asuransi dan Manajemen Risiko

13 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In