PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah koordinasi dan supervisi SKK Migas, pada Kamis (13/9) ini genap memasuki usia yang ke 13 tahun. Salah satu harapan terbesar Direktur Utama PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf adalah kembalinya produksi minyak Pertamina EP ke level di atas 100 barrel oil per day (BOPD).
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian produksi minyak PEP per 13 September 2018 sebesar 94.624 BOPD dari atau 113% dari target RKAP sebesar 83.000 BOPD. Untuk gas sendiri mencapai angka produksi 1034.1 MMSCFD atau 105 % dari target RKAP sebesar 986 MMSCFD.
“Kenaikan produksi ini terutama adanya peningkatan produksi dari lapangan Sukowati sebesar kisaran1200 BOPD dari sumur SKW-27, SKW-12A, lapangan Subang sebesar kisaran 600 BOPD dari pemboran lapangan Jatiasri, dan Bambu Besar, Lapangan Jatibarang sebesar kisaran 700 BOPD dari Stimulasi distruktur Akasia Bagus, serta Lapangan Tambun sebesar 450 dari Reopening sumur PDL-01, “ terang Nanang.
Beliau menjelaskan bahwa prestasi pencapaian PEP yang sudah diatas target merupakan tonggak harapan Perusahaan untuk semakin giat meningkatkan produksi sampai 100.000 BOPD. Pencapaian tersebut bukan tidak mungkin apabila melalui sinergi seluruh fungsi-fungsi terkait dan juga dukungan dari pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah ini merupakan kado untuk HUT ke 13 Pertamina EP, keluarga besar Pertamina EP sangat bangga diberikan kesempatan untuk terus berkontribusi dalam ketahanan energi nasional.”, tambahnya.
Menurut beliau, ada beberapa hal yang akan terus menjadi pedoman dalam kegiatan operasional, antara lain yang terpenting adalah aspek Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (HSSE) sehingga seluruh kegiatan harus operational excellence. Beliau menilai bahwa keselamatan kerja merupakan yang utama, seluruh insan Pertamina EP mempunyai tekad untuk dapat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga dengan selamat.
Selain itu juga beliau mengungkapkan aspek lainnya adalah environment atau lingkungan. Dalam kegiatan operasional juga harus memperhatikan keberadaan masyarakat di sekitar wilayah kerja Perusahaan. Hal ini tentunya terkait dengan dukungan pemangku kepentingan terhadap kegiatan operasional Perusahaan. “Kami tidak bisa menjalankan operasi tanpa dukungan dari pemangku kepentingan”, Nanang menegaskan.
Kontribusi terhadap masyarakat sekitar dibuktikan dengan pencapaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup berupa predikat emas sebanyak 2 (dua) buah pada tahun 2017. “Kami akan berupaya untuk meningkatkan kontribusi bagi masyarakat di wilayah operasi kami”, pungkasnya.
Sumber Situs Web PERTAMINA