Dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI bersama ITDC melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali, pada 18 Mei 2021.
Penandatangan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Odo R.M. Manuhutu bersama Direktur Utama ITDC Abdulbar M.Mansoer serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertempat di kantor Kemenko Marves, dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Menparekraf RI Sandiaga Uno, Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo, Pemda Bali, dan anggota perhotelan The Nusa Dua secara hybrid.
Menko Marves menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua, dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, dan akan berlaku bagi 7 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves. Sebanyak 16 hotel di The Nusa Dua telah berkoordinasi dengan ITDC untuk melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves.
ITDC mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Marves atas kerja sama ini. The Nusa Dua siap melaksanakan kerja sama termasuk berbagai program Pemerintah seperti Work From Bali (Kerja dari Bali) dan pengaturan koridor perjalanan dengan prakondisi situasi Covid-19. Kami terus menjalankan protokol CHSE dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di The Nusa Dua.
Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung ke Bali dan berwisata dalam koridor perjalanan yang aman dan tersertifikasi, sehingga mendukung pemulihan pariwisata.















