Akuisisi emiten semen milik BUMN, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) kini tengah menunggu peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo.
Direktur Utama Semen Baturaja, Daconi menjelaskan, proses integrasi Semen Baturaja dengan Semen Indonesia merupakan inisiatif pemerintah sebagai pemegang saham utama.
“Saat ini tahapnya sedang menunggu proses persetujuan dari peraturan pemerintah (PP), karena akan ada penyertaan modal negara sehingga dibutuhkan peraturan pemerintah yang ditandatangani oleh presiden,” paparnya dalam acara Public Expose BEI, Selasa (13/9/2022).
Daconi berharap dalam waktu beberapa bulan mendatang, akuisisi ini akan segera terealisasi.
Dirinya menambahkan, setidaknya ada dua nilai tambah positif dari akuisisi SMBR dan SMGR. Pertama, dapat meningkatkan volume penjualan semen SMBR khususnya di wilayah pasar utama perseroan di Sumatra bagian selatan (Sumbagsel).
Kedua, berlandaskan prinsip logistik yang lebih dekat dengan pasar dapat menekan biaya logistik, sehingga lebih menguntungkan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn












