• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Siber, OJK Siapkan Aturan untuk Atasi Kejahatan Siber di Bank Digital

by redaksi
24 September 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengatur layanan keuangan secara digital, dalam hal ini bank digital. Komitmen tersebut termasuk mengantisipasi potensi kejahatan siber.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, OJK sedang menyiapkan peraturan baru yang lebih ketat memuat pengawasan terkait dengan keamanan di bank digital, sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.

RelatedPosts

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

“Kami memang belum punya basis hukum terkait perlindungan data nasabah. Tapi kami sudah menaruh pilar-pilar untuk itu, karena perlindungan konsumen jadi perhatian di OJK,” ujar Anung dalam diskusi di Tempo, Rabu (22/9/2021).

OJK sendiri telah menerbitkan dua peraturan di sektor perbankan, yakni POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum Baru dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

“POJK Nomor 12 Tahun 2021 memuat definisi bank digital, yakni bank berbadan hukum di Indonesia yang menyediakan layanan keuangan secara digitalisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan bank digital meliputi bank yang memiliki cangkang bank konvensional, kemudian melakukan layanan ke ranah digital. Namun, ada juga bank dengan bentuk baru yang sepenuhnya digital atau tidak memiliki kantor fisik. Namun, pada hakikatnya OJK sampai saat ini belum menerima permohonan dari pelaku usaha yang ingin mendirikan bank digital tanpa kantor fisik.

Di sisi lain, Anung meminta masyarakat pengguna jasa layanan bank lebih cermat menilai setiap hal di dunia maya. Tidak mudah tergiur ketika seseorang mengarahkan untuk menuju link tertentu tanpa mengecek lebih dahulu kesahihannya. Selain itu, nasabah tidak sembarangan memberikan akses rahasia berupa pin, kata sandi dan lainnya. Bank patut lebih aktif mengedukasi nasabahnya terkait literasi digital.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni mengatakan, nasabah bukan satu-satunya tujuan edukasi digital. Aspek rentan lainnya adalah perangkat keras yang digunakan layanan digital tersebut, serta aplikasi untuk menjalankan layanan keuangan.

“Harapan kami, pertama, terkait perangkat harus di-update. Dua, aplikasi harus di-upgrade keamanannya secara berkala, dan rajin melakukan tes, kemudian IT support untuk sertifikasi keamanan digital informasi,” tutur Dani.

Selain mitigasi, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan mengingatkan agar tidak melupakan sisi penegakan hukum. “Selama ini pengawasan lemah, penegakan hukumnya juga lemah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan keamanan data digital juga harus menjadi tanggung jawab institusi keuangan penyedia layanan. Masyarakat menaruh kepercayaan kepada layanan bank karena telah diatur dalam undang-undang. Jika tanggung jawab itu tidak dapat dijaga, lama kelamaan kepercayaan masyarakat bisa luntur.

Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Ary Zulfikar, meminta masyarakat tidak khawatir untuk menyimpan uang di bank. LPS dipastikan menjamin keamanan uang nasabah selama datanya tercatat dengan benar.

“Tugas LPS yakni memberi info bahwa dana nasabah aman. Maka, nasabah harus memahami agar jangan mengumbar data rahasia, pin dan password,” kata dia.

Dia mengimbau nasabah untuk wajib memantau rekeningnya. “Sehingga bisa tahu pergerakan uang dan menaruh curiga kalau melihat transaksi mencurigakan,” tegas Ary.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kimia Farma Apotek, Anak Usaha Kimia Farma Jalin Kerja Sama Coca Cola

Next Post

Penuhi Daya Proyek Strategi Nasional, Pertamina Rosneft Gandeng PLN Dalam Penyediaan Listrik Pada Pembangunan Kilang GRR Tuban

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

3 Maret 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Penuhi Daya Proyek Strategi Nasional, Pertamina Rosneft Gandeng PLN Dalam Penyediaan Listrik Pada Pembangunan Kilang GRR Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Komitmen Wujudkan Layanan Prima, TASPEN Gelar Inisiatif Culture Program and Learning Platform 2026

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Periode Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Buka 6 ruas Tol Gratis Sepanjang 198 km

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Segera Merampungkan Seleksi Pemenang Tender Proyek Waste to Energy untuk Gelombang Pertama

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Dorong Keterlibatan Masyarakat Penyediaan Minyak Jelantah Bahan Baku Bioavtur di Kilang Cilacap

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

by redaksi
3 Maret 2026
0

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In