• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 14 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Siber, OJK Siapkan Aturan untuk Atasi Kejahatan Siber di Bank Digital

by redaksi
24 September 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengatur layanan keuangan secara digital, dalam hal ini bank digital. Komitmen tersebut termasuk mengantisipasi potensi kejahatan siber.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, OJK sedang menyiapkan peraturan baru yang lebih ketat memuat pengawasan terkait dengan keamanan di bank digital, sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.

RelatedPosts

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

“Kami memang belum punya basis hukum terkait perlindungan data nasabah. Tapi kami sudah menaruh pilar-pilar untuk itu, karena perlindungan konsumen jadi perhatian di OJK,” ujar Anung dalam diskusi di Tempo, Rabu (22/9/2021).

OJK sendiri telah menerbitkan dua peraturan di sektor perbankan, yakni POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum Baru dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

“POJK Nomor 12 Tahun 2021 memuat definisi bank digital, yakni bank berbadan hukum di Indonesia yang menyediakan layanan keuangan secara digitalisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan bank digital meliputi bank yang memiliki cangkang bank konvensional, kemudian melakukan layanan ke ranah digital. Namun, ada juga bank dengan bentuk baru yang sepenuhnya digital atau tidak memiliki kantor fisik. Namun, pada hakikatnya OJK sampai saat ini belum menerima permohonan dari pelaku usaha yang ingin mendirikan bank digital tanpa kantor fisik.

Di sisi lain, Anung meminta masyarakat pengguna jasa layanan bank lebih cermat menilai setiap hal di dunia maya. Tidak mudah tergiur ketika seseorang mengarahkan untuk menuju link tertentu tanpa mengecek lebih dahulu kesahihannya. Selain itu, nasabah tidak sembarangan memberikan akses rahasia berupa pin, kata sandi dan lainnya. Bank patut lebih aktif mengedukasi nasabahnya terkait literasi digital.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni mengatakan, nasabah bukan satu-satunya tujuan edukasi digital. Aspek rentan lainnya adalah perangkat keras yang digunakan layanan digital tersebut, serta aplikasi untuk menjalankan layanan keuangan.

“Harapan kami, pertama, terkait perangkat harus di-update. Dua, aplikasi harus di-upgrade keamanannya secara berkala, dan rajin melakukan tes, kemudian IT support untuk sertifikasi keamanan digital informasi,” tutur Dani.

Selain mitigasi, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan mengingatkan agar tidak melupakan sisi penegakan hukum. “Selama ini pengawasan lemah, penegakan hukumnya juga lemah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan keamanan data digital juga harus menjadi tanggung jawab institusi keuangan penyedia layanan. Masyarakat menaruh kepercayaan kepada layanan bank karena telah diatur dalam undang-undang. Jika tanggung jawab itu tidak dapat dijaga, lama kelamaan kepercayaan masyarakat bisa luntur.

Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Ary Zulfikar, meminta masyarakat tidak khawatir untuk menyimpan uang di bank. LPS dipastikan menjamin keamanan uang nasabah selama datanya tercatat dengan benar.

“Tugas LPS yakni memberi info bahwa dana nasabah aman. Maka, nasabah harus memahami agar jangan mengumbar data rahasia, pin dan password,” kata dia.

Dia mengimbau nasabah untuk wajib memantau rekeningnya. “Sehingga bisa tahu pergerakan uang dan menaruh curiga kalau melihat transaksi mencurigakan,” tegas Ary.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kimia Farma Apotek, Anak Usaha Kimia Farma Jalin Kerja Sama Coca Cola

Next Post

Penuhi Daya Proyek Strategi Nasional, Pertamina Rosneft Gandeng PLN Dalam Penyediaan Listrik Pada Pembangunan Kilang GRR Tuban

Related Posts

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

13 Mei 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

13 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

13 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Dukung Program Gencarkan OJK 2025, Jasindo Edukasi Mahasiswa UNPAD tentang Asuransi dan Manajemen Risiko

13 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

12 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

12 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Penuhi Daya Proyek Strategi Nasional, Pertamina Rosneft Gandeng PLN Dalam Penyediaan Listrik Pada Pembangunan Kilang GRR Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Hadirkan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta

KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Hadirkan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Mendorong Transformasi Desa Lewat Usaha Budidaya Perikanan

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Serapan Bulog Capai 2 Juta Ton, Stok Beras RI Kini 3,6 Juta Ton

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

18 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

by redaksi
13 Mei 2025
0

PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmen dalam pelestarian lingkungan hidup melalui...

Read more
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dukung Percepatan Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut, SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida

13 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Berita Singkat Danantara : forum Monthly Economic Diplomatic Breakfast, The Milken Institute Global Conference 2025, Audiensi dengan Duta Besar Uni Eropa

13 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Dukung Program Gencarkan OJK 2025, Jasindo Edukasi Mahasiswa UNPAD tentang Asuransi dan Manajemen Risiko

13 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In