• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pertamina akan Laksanakan Audit Internal Aset-aset Vital

by redaksi
29 Maret 2023
in Berita, Uncategorized
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pascakebakaran pipa di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, PT Pertamina berjanji akan melaksanakan audit internal aset-aset vital perseroan, termasuk yang masuk dalam objek vital nasional (Obvitnas) untuk mengevaluasi keberadaan dan keamanan aset tersebut sekaligus sebagai bagian dari mitigasi bencana.

Tidak dapat dipungkiri, terdapat fenomena menjamurnya permukiman masyarakat di sekitar area objek vital milik Pertamina seperti di antaranya kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat; TBBM Cikampek di Karawang, Jawa Barat; TBBM Tanjung Gerem, Banten dan TBBM Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.

RelatedPosts

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Berita Singkat BUMN : IDFood, Perikanan Indonesia, Waskita Karya, Waskita Beton Precast, IPCC, Rekind, IIF, KBN, Kementerian BUMN, Krakatau Steel, GARAM, PLN, PAL Indonesia, PTPN 4, Petrokimia Gresik

Pupuk Indonesia Tegaskan Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Koordinator Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mendukung langkah pemerintah termasuk Pertamina untuk menggelar audit di berbagai objek vital hilir migasnya. Objek vital hilir migas termasuk Obvitnas yang memiliki tingkat bahaya tinggi sehingga perlu dilindungi oleh aparat penegak hukum sebagai bukti komitmen menjaga keselamatan warganya.

“Setiap Obvitnas terutama yang terkait dengan migas, saat perencanaan dan penataan posisinya tentu sudah dipikirkan matang, termasuk soal pertahanan dan keamanannya. Sebab, apabila lumpuh, akan berpengaruh terhadap stabilitas negara. Soal insiden kemarin, ini terkait lemahnya pengelolaan tata di tingkat Pemda,” jelasnya

Pasalnya, Pemda merupakan pihak utama yang memiliki perangkat dalam pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang. Setiap kali kasus okupansi lahan aset objek vital, kata Nirwono, seringkali dilakukan pembiaran hingga belasan bahkan puluhan tahun. Buruknya lagi, seringkali difasilitasi dengan pengurusan administrasi.

Rencana tata ruang wilayah di setiap daerah yang berkaitan lahan objek vital nasional harusnya tidak bisa diganggu-gugat. Apabila sudah terlanjur dipadati penduduk, maka pemerintah dan pemilik aset harus berkolaborasi untuk menghadirkan solusi, semisal melalui pembangunan kawasan relokasi yang lebih layak huni, seperti rumah susun untuk di kota-kota besar.

Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Bernardus Djonoputro melihat

Indonesia punya gap yang sangat besar antara perencanaan dengan pemanfaatan tata ruang. Padahal, saat ini instrumen hukum dan kebijakan untuk pengendalian, pengawasan, perlindungan bahkan sampai antisipasi konflik, semuanya sudah lengkap.

Seperti disebut Bernardus, ada beberapa regulasi yang menaungi Obvitnas, terutama hilir migas seperti Keputusan  Presiden  No.  63  Tahun  2004  tentang  Pengamanan  Obvitnas, Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu, Peraturan Menteri ESDM No 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Obvitnas Bidang ESDM dan Keputusan Menteri ESDM No 270 2022 serta rencana dimasukan dalam Revisi UU Migas.

“Adapun, terkhusus diskursus perencanaan tata ruang yang melibatkan objek vital nasional, jangan sampai mendikotomi mana yang salah dan mana yang lebih penting. Namun, semua harus dikembalikan lagi kepada kesesuaian, karakter, dan carrying capacity kawasan terkait. Jangan sampai setiap revisi rencana detail tata ruang (RDTR) hanya mengesahkan kegiatan yang sudah ada di atas kawasan itu,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah dan pemilik aset harus mengikuti aturan sesuai regulasi, yakni  membentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR di suatu kawasan tertentu. Sehingga ini akan meningkatkan kecermatan Pemda yang bertanggung jawab atas Obvitnas sekaligus tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, analis Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna mengatakan BUMN atau pemilik aset Obvitnas hilir migas harus mengumumkan aset-asetnya yang memiliki risiko tinggi. Hal ini untuk memastikan adanya mitigasi bencana, karena harus diakui banyak fasilitas hilir migas yang usianya cukup tua dan perawatannya kurang maksimal.

“Dari hasil audit aset kita akan ketahui bagaimana kondisi objek vital tersebut, baik secara fasilitasnya, kondisi lingkungannya, apakah memiliki buffer zone atau tidak. Dari situ, kita bisa merumuskan langkah selanjutnya. Untuk peraturan, saya pikir ini tugas bersama semua pemangku kebijakan bagaimana penegakan peraturan penataan aset Obvitnas harus dijalankan dengan baik,” jelas Putra.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

ID Food Siapkan Paket Pangan Murah untuk Jaga Ketersediaan Pangan

Next Post

Bulog Siap Laksanakan Penugasan Impor Beras 2 Juta Ton Tahun Ini

Related Posts

Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
Berita

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

24 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IDFood, Perikanan Indonesia, Waskita Karya, Waskita Beton Precast, IPCC, Rekind, IIF, KBN, Kementerian BUMN, Krakatau Steel, GARAM, PLN, PAL Indonesia, PTPN 4, Petrokimia Gresik

24 Mei 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Tegaskan Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan

24 Mei 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Melantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

24 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tingkatkan Kapasitas Domestik, Strategi Pertamina Hadapi Tantangan Global

24 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Pemerintah Melakukan Finalisasi Penetapan BUMN yang Menjadi Holding Investasi Danantara

24 Mei 2025
Next Post
Literasi Bulog : MoveNas

Bulog Siap Laksanakan Penugasan Impor Beras 2 Juta Ton Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PTPP Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi Anak Usaha PP Properti

11 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Paparkan Pertumbuhan Bisnis di Rapat Dengar Pendapat DPR

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain

5 hari ago
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
Berita

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

by redaksi
24 Mei 2025
0

PT Pindad melanjutkan upaya menjadi bagian dari rantai pasok global dengan hadir pada pameran Langkawi International Maritime and Aerospace (LIMA)...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : IDFood, Perikanan Indonesia, Waskita Karya, Waskita Beton Precast, IPCC, Rekind, IIF, KBN, Kementerian BUMN, Krakatau Steel, GARAM, PLN, PAL Indonesia, PTPN 4, Petrokimia Gresik

24 Mei 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Tegaskan Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan

24 Mei 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Melantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

24 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tingkatkan Kapasitas Domestik, Strategi Pertamina Hadapi Tantangan Global

24 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In