PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) atau PGE, entitas usaha PT Pertamina (Persero), akan melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target dana jumbo. Rencananya, sebagian besar dana IPO PGEO akan digunakan untuk pengembangan usaha sampai 2025.
Dalam prospektus IPO, PGEO menetapkan kisaran harga perdana Rp820-Rp945 per saham. PGE menawarkan sebanyak-banyaknya 10,35 miliar saham dengan nilai nominal Rp500 atau 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Oleh karena itu, PGEO dapat meraih dana IPO maksimal Rp9,78 triliun, dan serendah-rendahnya Rp8,48 triliun.
Dengan dana tersebut, PGEO berencana untuk menggunakan 85 persen dana IPO untuk pengembangan usaha sampai 2025. Rinciannya, sekitar 55 persen akan digunakan sebagai capital ecpenditure (capex) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional PGEO saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan existing PGEO.
Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung.
Lalu, sekitar 33 persen akan digunakan untuk capex pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional PGEO saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology, untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru. Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang-Darajat.
Kemudian sekitar 12 persen akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation & maintenance excellence.
Adapun, sebesar 15 persen sisa dana hasil IPO atau sebanyak-banyaknya sampai US$100 juta akan digunakan untuk pembayaran sebagian facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara PGEO dengan mandated lead arrangers, kreditur sindikasi awal, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebagai Facility Agent.
Apabila dana hasil IPO tidak mencukupi, PGEO menuturkan masih memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal PGEO dan/atau fasilitas pendanaan konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan PGEO masih memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Sumber Bisnis, edit koranbumn