Direktur Transformasi dan Keberlanjuran Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, pembubaran dua entitas tersebut dilakukan lantaran keduanya dinilai tidak lagi memiliki kontribusi strategis ke perusahaan.
“Pertama adalah TRB London, anak perusahaan yang menjadi bagian dari asuransi di bulan Februari lalu,” kata Agung dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Kedua, Pertamina Energy Services Private Limited yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini sebelumnya merupakan anak usaha dari Petral atau Pertamina Energy Trading Limited.
Kini perusahaan tersebut telah dituntaskan likuidasinya pada Juli 2025 sebagai langkah dari tahapan transformasi dan reformasi tata kelola yang berkelanjutan.
“Langkah ini sangat penting mengingat Pertamina memiliki portfolio perusahaan yang luas dan tersebar di berbagai jenis usaha,” ujarnya.
Perampingan ini juga merupakan bagian dari program streamlining BUMN yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden mengarahkan kepada Danantara untuk melakukan rasionalisasi jumlah entitas BUMN yang ada.
Untuk itu, Agung menilai diperlukan penataan ulang agar menjadi lebih selaras dengan mandat utama dari presiden yaitu mencapai swasembada energi dan juga mengurangi kompleksitas operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari program streamlining ini adalah untuk dapat fokus kepada core business atau bisnis inti dari Pertamina yaitu utamanya dalam bidang minyak dan gas, pengolahan hingga distribusi energi dan juga termasuk energi baru dan terbarukan,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan langkah ini Pertamina diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi, ramping, dan lincah sehingga dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan efisien.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














