Kementerian BUMN menetapkan perubahan jajaran Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui SK-24/MBU/1/2019 dan perubahan jajaran Direksi Anak Usaha pada Rabu 16 Januari 2019.
Bertempat di Kementerian BUMN lantai 6, Deputi Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro mewakili Kementerian BUMN menyerahkan surat keputusan kepada:
Perubahan nomenklatur Direksi Holding PTPN III :
Ahmad Haslan Saragih semula Direktur Tanaman Tahunan menjadi Direktur Produksi dan Pengembangan
Perubahan Direksi Holding PTPN III sebagai berikut :
1. M. Cholidi, Direktur Tanaman Semusim menjadi Direktur Utama PTPN XII (SKU-23/MBU/I/2019)
2. Jatmiko Krisna Santosa, Direktur Keuangan menjadi Direktur Utama PTPN V (SKU-20/MBU/I/2019)
3. M. Yudayat, Direktur Utama PTPN V menjadi Direktur Keuangan PTPN III.
Perubahan jajaran Direksi Anak Perusahaan sebagai berikut:
1. Berlino Mahendra Santosa Direktur Utama PTPN XII menjadi Direktur Utama PTPN VI (SK-21/MBU/I/2019)
2. Mohammad Abdul Ghani Direktur Utama PTPN VI menjadi Direktur Utama PTPN II (SK-19/MBU/I/2019)
3. Aris Toharisman EVP Tanaman semusim PTPN III menjadi Direktur Operasional PTPN X (SK-22/MBU/I/2019)
Memberhentikan dengan hormat:
1. Teten Djaka Triana dari jabatan Direktur Utama PTPN II
2. Mustaqim dari jabatan selaku Direktur Operasional PTPN X
SumberHoldingPerkebunan / edit koranbumn