Perum Percetakan Negara RI (PNRI) membuka tahun 2019 dengan memulai kembali pencetakan Kitab Suci Al-Quran dengan target order senilai lebih Rp30 miliar untuk pencetakan Al-Quran.
“Ini perjuangan kami selama kurang lebih empat tahun untuk dapat mencetak Al-Quran dan pada saat itu kita belum punya mesin tapi sudah mendapatkan order. Selama tahun 2018 order pencetakan Al-Quran sekitar Rp6 miliar. Memasuki tahun 2019 PNRI menargetkan lebih dari Rp30 miliar untuk pencetakan kitab suci Al-Quran,” kata Direktur Utama Perum PNRI Djakfarudin Junus di Jakarta, Rabu.
Djakfarudin menjelaskan target tersebut merupakan sejumlah order atau pesanan yang kemungkinan pihaknya akan bekerja sama dengan sinergi BUMN untuk disalurkan ke daerah-daerah, terutama daerah-daerah bencana,
“Kitab-kitab suci Al-Quran yang hancur karena bencana tsunami ataupun gempa di sejumlah daerah, akan kita pasok,” ujarnya setelah menghadiri peresmian dan meninjau operasional mesin pencetakan Al-Quran milik Perum PNRI.
Perum PNRI resmi memulai kembali pencetakan kitab suci Al-Quran yang ditandai dengan peresmian serta peninjauan operasional mesin pencetakan Al-Quran. Menurut Dirut Perum PNRI, BUMN tersebut pernah melakukan pencetakan kitab suci Al-Quran pada tahun 1956 namun kemudian terhenti.
“Ini merupakan tonggak sejarah bahwa BUMN dalam bidang percetakan, dalam hal ini Perum PNRI, memulai kembali pencetakan Al Quran dengan empat jenis cetakan dalam berbagai ukuran baik yang terjemahan maupun tanpa terjemahan,” katanya kepada Antara.
Dirut Perum PNRI itu berharap hal tersebut bisa memberikan keberkahan bagi umat Islam Indonesia, bahwa negara dalam hal ini melalui Perum PNRI sebagai BUMN bisa hadir untuk negeri, mencetak kebutuhan umat.
Peresmian mesin pencetakan Al-Quran di Perum PNRI tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Mahmud Husein dan dihadiri Direktur Utama Perum PNRI Djakfarudin Junus, Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum LKBN Antara Hempi N Prajudi serta sejumlah pejabat tinggi terkait lainnya.
Sumber Antarnews / edit koranbumn