Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) ikut mendukung keberadaan ekosistem blockchain yang kian menguat di Tanah Air. Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengatakan, pihaknya kini menyediakan layananĀ digital solutionsĀ yang terangkum dalam tiga lini.
“Peruri Sign, Peruri Code,Ā danĀ Peruri TrustĀ yang dapat menjamin kerahasiaan informasi, menjaga integritas data, memastikan otentikasi informasi serta jaminan nirsangkal,” kata dia dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyediaan layananĀ digital solutionĀ antara Peruri dan PT Indonesia Blockchain Persada (BlocktoGo) di Jakarta, Jumat (26/2).
Dia menjelaskan, sebagai BUMN satu-satunya yang termasuk dalam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Peruri telah teruji baik dari segi infrastruktur maupun teknologi dalam menerbitkanĀ digital certificate. Ini diperuntukkan bagi para pelanggan dalam membantu ekosistem digital di Indonesia.
Dalam perjanjian yang ditandatangani pula oleh Direktur Utama PT Indonesia Blockchain Persada, Muhammad Yafi ini, Peruri memberikan layanan digital solutions itu dalam rangka penerbitanĀ digital certificateĀ yang akan digunakan untukĀ Identity ManagementĀ dan proses e-KYC di Indonesia melalui BlocktoGo.
“Didirikan sejak 1971, Peruri telah memiliki DNA sebagai perusahaan penjamin keaslian (trusted authenticity guarantor), baik produk konvensional salah satunya adalah uang yang memiliki nilai sekuriti paling tinggi dalam produk cetakan dan kini telah me-leverageĀ kapabilitasnya di bidang penjamin keaslianĀ digital security. Berdiri selama setengah abad, Peruri telah terjamin sebagai mitra bisnis terpercaya baik untuk negara, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta,” kata Fajar memaparkan.
āTerima kasih kepada PT Indonesia Blockchain Persada atas kepercayaan yang diberikan kepada Peruri. Semoga layanan Peruri dalam hal penerbitanĀ digital certificateĀ dapat membantu kelancaran setiap transaksi elektronik ke depannya serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.ā kata dia menambahkan.