Di tengah berbagai tantanganyang dihadapi, Pabrik Gula (PG) Gempolkrep tak lelah berbenah diri untuk meraih prestasi. Persaingan bisnis yang merajalela di unit gula, tak menyurutkan semangat untuk meraih laba. Salah satu upaya untuk mewujudkan target-target adalah dengan menyelamatkan aset perusahaan yang paling berharga yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).
Berbekal dengan sumber daya manusia yang ada, sangatlah diperlukan suasana yang aman dan nyaman disaat bekerja. Oleh karena itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) wajib dilaksanakan dan diterapkan di semua bagian, sub bagian, dan lingkungan kerja PG Gempolkrep agar tidak terjadi kecelakaan kerja (Zero Accident) maupun timbulnya Penyakit Akibat Kerja (PAK). Selain karyawan, rekanan, maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di lingkungan kerja harus mematuhi aturan yang ditelah ditetapkan.
Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sudah diberlakukan di PG Gempolkrep sejak tahun 2014 dan diperbarui lagi dengan dilaksanakannya Resertivikasi SMK3 tahun 2018.Sebagai tindak lanjut penerapan SMK3, dibentuklah tim Safety Officer yang mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerja PG Gempolkrep.
Tim ini anggotanya diambil dari unsur karyawan tetap, baik dari Asisten Manager maupun Asisten Muda dari semua bagian, sehingga dapat saling mengawasi antar bagian. Hal ini dapat meminimalisir bahkan mengeliminir potensi terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan utamanya yaitu menciptakan kondisi yang aman dalam bekerja dan tidak terjadi kecelakaan kerja (Zero Accident).
Sebelum melaksanakan tugas rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan, tim Safety Officer ini selalu melakukan briefing pagi untuk menentukan titik pengawasan yang akan dituju di lingkungan kerja yang berpotensi adanya bahaya. Temuan-temuan yang ada di lapangan dicatat dan ditelusuri penyebab adanya potensi bahaya.
Setelah melakukan Briefing pagi, semua tim melakukan inspeksi ke tempat-tempat kerja di semua bagian pabrik. Selain pemeriksaan potensi bahaya, tim juga melakukan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan saluran air PMK (Hydrant).
Apabila ada temuan di lapangan, maka tim akan langsung mencatat untuk dibahas dalam rapat P2K3, yang selanjutnya disampaikan ke pihak manajemen untuk ditindaklanjuti penanganannya. Dengan demikian Unsafe Condition ( kondisi tidak aman ) bisa diatasi secepatnya sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Kesadaran untuk membiasakan budaya K3 harus ditanamkan kepada semua karyawan dan pihak lain yang melakukan aktivitas di lingkungan pabrik gula, agar Zero Accident selalu terkondisi dengan baik. (Imam Khanafi_PG GK, CIN_Sekper)
Berbekal dengan sumber daya manusia yang ada, sangatlah diperlukan suasana yang aman dan nyaman disaat bekerja. Oleh karena itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) wajib dilaksanakan dan diterapkan di semua bagian, sub bagian, dan lingkungan kerja PG Gempolkrep agar tidak terjadi kecelakaan kerja (Zero Accident) maupun timbulnya Penyakit Akibat Kerja (PAK). Selain karyawan, rekanan, maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di lingkungan kerja harus mematuhi aturan yang ditelah ditetapkan.
Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sudah diberlakukan di PG Gempolkrep sejak tahun 2014 dan diperbarui lagi dengan dilaksanakannya Resertivikasi SMK3 tahun 2018.Sebagai tindak lanjut penerapan SMK3, dibentuklah tim Safety Officer yang mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerja PG Gempolkrep.
Tim ini anggotanya diambil dari unsur karyawan tetap, baik dari Asisten Manager maupun Asisten Muda dari semua bagian, sehingga dapat saling mengawasi antar bagian. Hal ini dapat meminimalisir bahkan mengeliminir potensi terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan utamanya yaitu menciptakan kondisi yang aman dalam bekerja dan tidak terjadi kecelakaan kerja (Zero Accident).
Sebelum melaksanakan tugas rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan, tim Safety Officer ini selalu melakukan briefing pagi untuk menentukan titik pengawasan yang akan dituju di lingkungan kerja yang berpotensi adanya bahaya. Temuan-temuan yang ada di lapangan dicatat dan ditelusuri penyebab adanya potensi bahaya.
Setelah melakukan Briefing pagi, semua tim melakukan inspeksi ke tempat-tempat kerja di semua bagian pabrik. Selain pemeriksaan potensi bahaya, tim juga melakukan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan saluran air PMK (Hydrant).
Apabila ada temuan di lapangan, maka tim akan langsung mencatat untuk dibahas dalam rapat P2K3, yang selanjutnya disampaikan ke pihak manajemen untuk ditindaklanjuti penanganannya. Dengan demikian Unsafe Condition ( kondisi tidak aman ) bisa diatasi secepatnya sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Kesadaran untuk membiasakan budaya K3 harus ditanamkan kepada semua karyawan dan pihak lain yang melakukan aktivitas di lingkungan pabrik gula, agar Zero Accident selalu terkondisi dengan baik. (Imam Khanafi_PG GK, CIN_Sekper)
Sumber PTPN X /edit koranbumn.com