PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham mayoritas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. akan menerima setoran tunai dividen sekitar Rp573 miliar untuk kinerja 2019.
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perusahaan Gas Negara (PGN) Jumat (15/5/2020), memutuskan pembagian dividen tahun buku 2019 senilai Rp1,00 triliun. Dengan demikian, setiap pemegang saham termasuk pemerintah akan menerima Rp41,56 per lembar.
PT Pertamina (Persero) merupakan pemegang saham mayoritas perseroan dengan total kepemilikan 56,96 persen per 30 April 2020. Sisanya, publik mengempit porsi 43,03 persen.
Pertamina tercatat memegang sekitar 13,80 miliar lembar saham PGN. Dengan demikian, korporasi minyak dan gas milik negara itu akan mendapatkan setoran dividen sekitar Rp573 miliar.
Berdasarkan catatan Bisnis, setoran dividen PGN kepada Pertamina untuk kinerja 2019 lebih rendah dibandingkan dengan tahun buku 2018. Saat itu, PGAS memutuskan membagikan dividen tunai total Rp1,38 triliun atau Rp56,99 per lembar.
Dengan demikian, Pertamina menerima setoran tunai senilai Rp786,97 miliar untuk kinerja PGN tahun buku 2018.
PGN menjadi bagian dari Pertamina sejalan pembentukan Holding BUMN Migas pada 2018. Emiten berkode saham PGAS itu menjadi subholding gas Pertamina dengan mendapat kewenangan untuk mengelola infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional.
Sumber Bisnis, edit koranbumn